Pansus Ranperda Kesenian Diperpanjang Satu Bulan

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim ketika memimpin rapat pleno laporan akhir pansus Ranperda Kesenian Daerah Kaltim, Selasa (18/10/2022). (Foto Hamdani/Niaga.Asia).

SAMARINDA.NIAGA. ASIA. – Masa kerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesenian Daerah Kalimantan Timur diperpanjang hingga 11 November nanti, lantaran masa kerja pansus 3 bulan itu belum cukup untuk menyempurnakan beberapa hal dalam ranperda.

Perpanjangan itu diputuskan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pada saat rapat pleno laporan akhir Pansus Ranperda Kesenian Daerah Kaltimdi Gedung D DPRD Kaltim,  Selasa (18/10/2022),

Dalam laporannya, Ketua Pansus Ranperda Kesenian Daerah Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut, penambahan waktu itu berkaitan dengan adanya saran dari Kemendikbud dan Kemendagri agar dijadikan perda pemajuan kebudayaan.

“Ketika kami berkonsultasi dengan dua kementerian itu disarankan agar Ranperda Kesenian Daerah Kaltim itu dijadikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kaltim, dengan memasukan 9 Objek Kemajuan Kebudayaan (IPK) di dalam batang tubuh ranperda,” katanya.

Ketua Pansus Ranperda Kesenian Sarkowi V Zahry bersama Ketua Umum DKD Kaltim dan pengurus DKD lainnya usai sidang pleno laporan akhir Pansus Ranperda Kesenian di DPRD Kaltim, Selasa (18/10/2022). (Foto Istimewa)

Dalam rapat pleno yang dihadiri Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan dan Ketua DKD Kaltim Syafril Teha Noer, Sarkowi V Zahry mengatakan, kalaupun berubah menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan tetap memuat lebih banyak aturan tentang pemajuan kesenian.

“Karena memang persoalan kesenianlah yang jadi faktor utama sehingga ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Kaltim disusun,” lanjutnya.

Seperti diketahui Ranperda Kesenian Daerah Kaltim merupakan aspirasi para seniman melalui DKD Kaltim yang merasa selama ini termarginalkan dalam pembinaan dan fasilitasi pemerintah. Berbanding terbalik dengan olahraga, misalnya.

Usulan perlu adanya perda sebagai payung hukum pemajuan kesenian sudah disampaikan 6 tahun yang lalu ke DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah sejak Agustus lalu dijadikan perda inisiatif dewan,” ungkapnya.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan

Tag: