Pansus RPJMD Kaltim 2018-2023 Mulai Kerja “Marathon”

aa
Edy Kurniawan. (Foto:Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Panitia Khusus (Pansus) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kaltim Tahun 2018-2023 di DPRD Kaltim, memulai kerja “marathon”-nya. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Raperda RPJMD itu sudah ditetapkan menjadi Perda RPJMD akhir bulan ini,  paling lambat tanggal 1 April, karena penghitungannya 6 bulan setelah Gubernur Kaltim, H Isran Noor dilantik.

“Jatuh temponya, ya tanggal 30 Maret ini, sudah ditetapkan jadi Perda,” kata Ketua Pansus RPJMD Katim, Edy Kurniawan. “Kalau gagal ditetapkan jadi Perda, maka hukumannya, anggota DPRD dan Gubernur tidak dibayar gajinya sampai Perda RPJMD ditetapkan,” tambahnya.

Menurut Edy, untuk menyelesaikan kewajibannya di bidang legislasi tersebut, Pansus  sudah mnetapkan jadwal kegiatan. Juga sudah menyelenggarakan RDP dengan Bappeda, Rabu (20/3/2019). Kemudian, Pansus juga telah bersepakat dengan Bappeda membentuk Tim Ahli, cheklist kelengkapan evaluasi RPJMD 2018-2023, RDP dengan OPD terkait sebelum melaksanakan kegiatan konsultasi ke Depdagri.

Kemudian tanggal 21 dan 22 Maret, masing-masing Tim Ahli melaksanakan proses penelahaan atas Rapeda RPJMD dalam rangka menyusun laporan akhir Pansus. Hari Sabtu, Minggu, dan Senin, (23-24-25/3), Pansus RPD dengan OPD (Bappeda) membedah RPJMD. “Hari Selasa (26/3) penyusunan laporan akhir Pansus,” ungkapnya. “Kegiatan dilaksanakan dari pagi hingga malam,” sambungnya.

Ditambahkan politisi PDI-P ini, Pansus akan menyampaikan laporan akhirnya dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, hari Rabu (27/3). Selanjutnya, kegiatan di Jakarta, yakni  dengan Ditjend Bangda Kemendagri dilaksanakan Kamis dan Jumat (28-29/3). “Taggal 30 Maret adalah rapat perbaikan hasil evaluasi,” kata Eddy lagi. “Esok harinya DPRD Kaltim melaksanakan rapat paripurna persetujuan Raperda RPJMD menjadi Perda,” ujarnya.

Anggota Pansus RPJMD dari Partai Golkar, Dahri Yasin mengatakan, Pansus dengan Tim Ahli, akan berusaha semaksimal yang bisa agar RPJMD 2018-2023 bisa lebih bagus dari RPJMD 2013-2018, lebih terang program aksi yang akan dilakukan gubernur. “Waktunya memang sangat sempit, karena Raperda RPJMD tersebut terlambat masuk ke DPRD. Saya dulu berpikir, pada bulan Januari sudah masuk, tapi nyatanya molor,” kata Dahri. (adv)