Pansus RPJMD Kaltim Susun Agenda Kerja 40 Hari, Fokus pada Sinkronisasi Data dan Program Prioritas

Ketua Pansus RPJMD 2025-2029 Syarifatul Sya’diah (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pembahas Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 menggelar rapat internal pada Kamis (12/6) untuk menyusun agenda kerja selama 40 hari ke depan.

Masa kerja Pansus yang relatif singkat ini akan dimaksimalkan dengan pembahasan intensif bersama berbagai pihak terkait, termasuk Bappeda, BPS, dan Bank Indonesia.

Rapat internal yang terselenggara di Gedung E DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD Tahun 2025–2029, Syarifatul Sya’diah. Hadir juga dalam rapat diantaranya, anggota pansus seperti Sapto Setyo Pramono (Golkar), Agusriansyah Ridwan (PKS) dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Syarifatul, menegaskan bahwa rapat ini adalah langkah awal untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelaraskan visi-misi gubernur dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Jadi kita tadi menyusun kegiatan untuk 40 hari ke depan dan juga selanjutnya kita mau mengundang Bappeda sebagai leading sektor RPJMD, bersama BPS dan Bank Indonesia. Kita akan melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi dan PDRD Kaltim seperti apa,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pansus RPJMD juga akan menggelar rapat bersama Perangkat Daerah (PD) teknis yang berkaitan langsung dengan 6 visi-misi gubernur, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim karena berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia.

“Kita ingin juga proyeksi mereka, sehingga program gratis pol ini bisa betul-betul terukur. Jadi capaiannya bisa kita lihat,” terangnya.

Akurasi data dalam penyusunan RPJMD kata Syarifatul, sangat penting. Tujuannya, agar setiap program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program yang telah dijalankan pemerintah kabupaten/kota.

“Misalnya BPJS Kesehatan, kemarin sempat disampaikan siapa yang menggratiskan ini sebenarnya. Kabupaten/kota kan gratis juga. Jangan sampai overlap, nanti provinsi juga melakukan hal yang sama. Kita perlu data agar bisa menentukan mana yang belum tercakup,” jelasnya.

Untuk mencegah tumpang tindih kebijakan, Pansus RPJMD juga berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) antara Bappeda provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, guna menyinkronkan program-program prioritas.

Pansus juga akan mengagendakan konsultasi ke Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan arah dan substansi RPJMD sejalan dengan kebijakan nasional.

“Kita akan konsultasi dengan Kemendagri, tentunya membawa orang Bappeda juga. Setelah paripurna nanti, hasilnya akan difasilitasi kembali oleh Kemendagri untuk direview,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan soal cukup tidaknya waktu 40 hari untuk menyelesaikan tugas berat tersebut, Syarifatul optimis, meski tetap membutuhkan kerja keras semua pihak yang terlibat.

“Kami minta kerja keras dari tim pakar. Empat hari ke depan setelah bimbingan teknis, kita langsung masuk ke draft untuk dibahas dengan OPD-OPD. Harus berbasis data. Kita tidak ingin program-program itu tidak tepat sasaran atau tidak terukur,” paparnya.

Pansus berharap, dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi yang kuat, RPJMD Kaltim 2025–2029 bisa menjadi dokumen perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara terarah, efektif, dan efisien sesuai dengan kapasitas anggaran.

“Kita berharap semuanya berjalan lancar,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: