Pansus RTRW Tinjau Area yang Bakal Dijadikan Kawasan Industri

Anggota Pansus RTRW bersama tim asistensi Raperda, saat meninjau lokasi yang akan dijadikan area industri di kota Bontang (foto : istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Rencana Kota Bontang menentukan kawasan industri, disikapi secara serius. Hal itu diketahui saat peninjauan yang dilakukan pemerintah bersama DPRD kota Bontang, Minggu (21/7) pagi.

Lahan yang sudah dipersiapkan seluas 800 hektare, yang berlokasi di area Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, terus dikebut dalam revisi peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sekertaris Daerah Kota Bontang Agus Amir mengatakan, kunjungan lapangan yang dilakukan bersama tim Pansus RTRW DPRD Bontang, merupakan upaya dalam mengecek lahan yang akan difungsikan sebagai lahan industri.

“Untuk saat ini, yang masuk pembangunan kilang Pertamina dan pabrik CPO,” katanya.

Dijelaskan Agus, dari 800 hektare yang disiapkan sebagai lahan industri Kota Bontang, 60 hektare diantaranya merupakan lahan dari Pemerintah Kota Bontang. Sedangkan sisanya masih dalam upaya penyelesaian Pemkot kepada masyarakat. “Kita harus siapkan lahannya. Bagaimana investor akan masuk, kalau lahan tidak disediakan?” sebut Agus.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW Muslimin mengatakan, kegiatan peninjauan bersama sebagai monitoring dalam penyelesaian Raperda RTRW. Selain itu pihaknya juga akan memastikan titik koordinat, sebelum disahkannya dalam Rapat Paripurna mendatang.

“RTRW perubahan memang kita kejar. Target sebelum pelantikan harus sudah disahkan dalam Paripurna,” katanya.

Dijelaskan Muslimin, terkait raperda RTRW hanya menyisahkan tiga pembahasan, sebelum diserahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dievaluasi. (adv)