
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menertibkan truk dan kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan kota. Langkah ini diambil untuk mengurai gangguan lalu lintas yang semakin meresahkan, terutama di kawasan padat seperti Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli menerangkan, penertiban akan dimulai bulan depan dan akan melibatkan satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan.
“Masih banyak kendaraan bertonase besar yang memanfaatkan area terlarang untuk parkir, terutama di jalur-jalur utama. Ini menjadi perhatian serius, dan InsyaAllah segera kami tindak bersama Satlantas,” kata Fadli, Rabu 25 Juni 2025.
Menurut Fadli, praktik parkir liar tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Apalagi, lanjut Fadli, sebagian besar kendaraan ditinggalkan dalam waktu lama tanpa pengawasan, sehingga menimbulkan risiko tambahan seperti kecelakaan dan kemacetan.
Sebagai langkah awal, Dishub bersama Satlantas akan menggelar rapat dalam forum lalu lintas pekan depan, untuk merumuskan kebijakan dan teknis penertiban di lapangan. Termasuk menentukan zona rawan dan mekanisme pengawasan kendaraan besar yang sering parkir di sembarang tempat.
“Rapat forum ini penting untuk memastikan semua pihak sepakat dalam penindakan. Tidak hanya sekadar razia, tapi juga pengawasan dan solusi jangka panjang,” jelas Fadli.
Investigasi Dishub di lapangan mendapati banyak sopir truk meninggalkan kendaraan mereka di tepi jalan selama berjam-jam bahkan berhari-hari. Kondisi ini memperparah kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
Situasi tersebut juga dikhawatirkan memicu kecelakaan lalu lintas karena kendaraan besar kerap parkir di lokasi yang minim penerangan dan tidak dilengkapi rambu atau marka peringatan.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Target kami bukan hanya menertibkan, tapi juga mendorong perilaku berkendara yang lebih disiplin. Semua pengguna jalan harus diberi ruang yang adil dan aman,” tegas Fadli.
Dishub juga berencana menyosialisasikan aturan parkir kepada perusahaan angkutan dan pengemudi truk, agar mereka memahami batasan serta konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanParkirParkir Liar