Peran Parpol Penting dalam Proses Demokrasi

Wali Kota Samarinda, H Andi Harun. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Peran partai politik dewasa ini tentu sangat signifikan dalam sistem politik di Indonesia karena menjadi poros penting dalam proses demokrasi. Proses politik demokratis tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan.

Tanpa dana yang memadai, partai politik tidak akan dapat mengorganisasi dirinya sendiri, para politikus tidak akan dapat berkomunikasi dengan publik, dan kampanye pemilu tidak akan dapat dilaksanakan.

Wali Kota Samarinda, H Andi Harun mengatakan itu saat menghadiri kegiatan Badan Kesbangpol Samarinda menyerahkan bantuan keuangan dari APBD Samarinda  Tahun Anggaran 2022 kepada 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Samarinda sebesarRp2.098.645.335.

Penyerahan secara simbolis langsung dilakukan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun kepada perwakilan 3 Parpol seusai penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Parpol dan Kepala Badan Kesbangpol Sucipto Wasis disaksikan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin di ruang Mangkupelas Balaikota, Kamis (4/8/2022).

Adapun parpol penerima bantuan masing-masing PDIP Samarinda Rp. 387.442.560, Partai Gerindra Samarinda Rp. 367.239.015, Partai Golkar Samarinda Rp. 223.184.550, PKS Samarinda Rp. 221.315.820.

Kemudian  Partai NasDem Samarinda Rp. 207.915.795, Partai Demokrat Samarinda Rp. 203.305.515, PAN Samarinda Rp. 186.470.160, PKB Samarinda Rp. 119.296.890, PPP Samarinda Rp. 112.224.510, dan Partai Hanura Samarinda Rp. 70.250.820.

Wali kota mengatakan partai politik memerlukan dana yang cukup besar untuk dapat menjalankan fungsinya, baik sebagai jembatan antara masyarakat dengan negara maupun sebagai peserta pemilu.

“Untuk itu pada hari yang berbahagia ini saya atas nama Pemerintah Kota Samarinda turut menyaksikan secara langsung Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022, dimana terdapat 10 partai politik di Kota Samarinda yang mendapat bantuan keuangan,” katanya.

Dikatakannya bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol yang dilaksanakan ini berdasarkan asas Kepastian Hukum, Fungsional, Transparansi, Efisiensi dan Akuntabilitas, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik.

Selain itu, juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan keuangan partai politik, mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas, yang terakhir, meningkatkan tata kelola dan kualitas administrasi partai politik di daerah.

“Saya berharap kepada partai politik  yang menerima bantuan keuangan ini dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material, serta membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan. Sebuah laporan yang dianggap clean dan clear,” pesan Andi Harun.

[ADV Diskominfo Samarinda | Intoniswan]

Tag: