Pasar Tradisional Kampung Gunung Sari Harus Difungsikan Kembali

Pasar tradisional Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah yang sempat beroperasi setelah diresmikan 2016 lalu. (foto : dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Pasar Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, yang tidak jelas pemanfaatannya kini banyak menuai pertanyaan warga Segah. Khususnya dari ketidaklayakannya, penempatan pasar, dan akses menuju pasar yang juga menggunakan jalan loging bermuatan kayu log.

Wakil rakyat di DPRD Berau merespons. Anggota Komisi II DPRD Berau dari Fraksi Demokrat, Falentinus Keo saat ditemui Kamis (3/9) menyampaikan, seharusnya, diawal penganggaran harus ada perencanaan matang. Sehingga anggaran yang telah diturunkan, manfaatnya jelas dirasakan masyarakat.

“Dan kalau hari ini ternyata pasar itu menjadi tidak berfungsi, bisa dipastikan awal perencanaannya yang mungkin belum terlalu matang. Harapan kami tentunya pasar itu harus difungsikan, tetapi perlu juga mempertimbangkan lagi jangkauan masyarakat di sekitar daerah itu. Serta, respons dan respek masyarakat terhadap pasar seperti apa,” kata Falentinus.

Tentu saja, untuk pasar tersebut harus dimanfaatkan. Mengingat dana pembangunan dari uang negara dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi, karena keberadaan sebuah pasar punya dampak yang cukup luar biasa terhadap pertumbuhan perekonomian warga di sekitarnya.

“Tapi kalau dalam pemanfaatan pasarnya ada kendala, Pemkab Berau bersama legislatif bisa bergerak cepat, supaya bisa berfungsi kembali,” terangnya.

Perlu diketahui, Pasar tradisional yang terletak di Kampung Gunung Sari RT 04 di Kecamatan Segah tersebut, dibangun di atas tanah hibah. Sumber dananya, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN tahun 2016. Pasar itu diresmikan tahun 2019 oleh Bupati Berau. Namun demikian, belum berumur satu tahun lebih, pasar sudah tidak berfungsi lagi. (mel/adv)

Tag: