Pasien COVID-19 yang Dirawat di Kaltim Tinggal 367 Orang

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penurunan angka penularan dan kesembuhan, serta kematian akibat terinfeksi  COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren mengembirakan, karena terus berkurang.

Berdasarkan data yang disampaikan Satgas COVID-19 Kaltim per hari ini, Senin (18/10/2021), dalam 24 jam terakhir, yang terkonfirmasi positif tercatat  19 orang, pasien yang dirawat berkurang 42 orang, pasien sembuh 57 orang, dan pasien meninggal tercatat 4 orang.

“Secara keseluruhan sejak Maret 2020, pasien terinveksi COVID-19 di Kaltim sebanyak 157.637 orang, sembuh 151.840, meninggal 5.430 orang, dan masih dirawat tinggal 367 orang,” ungkap Satgas COVID-19 Kaltim.

Menurut Satgas COVID-19 Kaltim dengan menurunnya angka penularan maka kurva kumulatif perkembangan kasus di Kaltim per hari ini, 18 Oktober 2021, angka kasus per 100.000 penduduk jadi 4.236, positif rate 18.9, kesembuhan 96.3, dan angka kematian terus mengecil jadi 3.4 dari yang terkonfirmasi positif.

Sebaran 367 pasien COVID-19 yang dalam perawatan di Kaltim, masih tersebar di 10 kabupaten/kota, paling banyak masih di Balikpapan 96 orang, Bontang 77, Kubar 46, Berau 42, Samarinda 36, dan Kutim 32, Kukar 24.

“Sedangkan di Mahulu pasien yang masih dalam perawatan tinggal 2 orang, Penajam Paser Utara 5, dan Paser 7 orang,” ungkap Satgas COVID-19 Kaltim. (lengkapnya lihat tabel)

Kemudian, kematian yang tercatat 4 orang dalam 24 jam terakhir tercatat di 43 daerah, masing-masing di Kubar 2 orang, Kutim dan Balikpapan masing-masing 1 orang.

Semakin menurunnya penularan COVID-19 di Kaltim, membuat Gubernur Kaltim, DR. H Isran Noor mulai merasa happy. Ungkapan tersebut disampaikan Isran saat bertatap muka dengan masyarakat di Samboja, Penajam, Paser, dan Balikpapan saat melakukan kunker dari tanggal 14-16 Oktober 2021.

“Kita wajib bersyukur karena penularan COVID-19 sudah sangat berkurang, tapi juga harus tetap waspada, taati prokes,” kata Isran.

Ia juga memastikan seluruh korban COVID-19 di Kaltim akan menerima santunan kematian Rp10 juta per orang, anak-anak korban COVID-19 untuk jangka pendek menerima Rp2 juta per orang. Selanjutnya bagi ana yatim, piatu, atau anak yatim piatu dari orangtuanya yang meninggal akibat COVID-19 menjadi anak daerah.

“Anak-anak itu dibantu biaya pendidikan setiap tahun dari APBD Kaltim. Anak-anak itu boleh memilih apakah tinggal sama saudara orangtuanya atau di panti asuhan,” ungkap Isran.

Gubernur juga menginstruksikan bupati/wali kota untuk mendata dengan baik seluruh korban meninggal dan anak-anak yang jadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat COVID-19.

“Jangan sampai ada yang tertinggal, tapi jangan pula masukkan nama-nama orang yang meninggal bukan karena COVID-19,” tegasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan           

Tag: