Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Mengamuk dan Ancam Petugas Medis RSUD AWS

Ilustrasi ruang perawatan isolasi Tulip di RSUD AW Syachrani Samarinda, Senin (27/1). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – N (52), pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 warga Jalan Pemuda, Samarinda, Kalimantan Timur, mengamuk pagi tadi, dan mengancam petugas medis. Dia menolak dirawat di ruang isolasi RSUD AW Syachranie Samarinda. Akhirnya, dia dipulangkan.

“Benar. Mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, mendobrak pintu ruangan,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda dr Osa Rafshodia, dikonfirmasi Niaga Asia, Jumat (10/4) malam.

Tim gabungan Dinkes Kota Samarinda, BPBD Samarinda dan kepolisian gerak cepat. “Iya (dipulangkan), diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari,” ujar Osa, saat ditanya soal kepulangan pasien bersangkutan.

Pasien bersangkutan, lanjut Osa, berstatus PDP Covid-19. Lantaran hasil rapid menunjukkan hasil positif. “Hasil rapid test positif 8 April 2020. Diharap warga berhati-hati, dan menerapkan karantina rumah yang bersangkutan,” tegas Osa.

Lantaran hasil rapid test bersangkutan positif Covid-19, pasien itu pun kemudian masuk perawatan isolasi di RSUD AW Syachranie Samarinda.

Osa kembali menegaskan, yang bersangkutan merupakan PDP hasil tracing dari klaster Ijtima Gowa. Namun demikian, belakangan dia mengamuk, menolak dirawat.

“Ini bukan kasus PDP kabur. Tapi menolak dirawat. Itu namanya tidak patuh,” tegas Osa.(006)

Tag: