Pastikan Jumlahnya, Koper Jemaah Haji Dihitung Cermat

Petugas haji menghitung jumlah koper jemaah (Foto : HO-Kemenag)

JEDDAH.NIAGA.ASIA — Sosok petugas haji dengan buku tebal berdiri di antara ratusan koper besar jemaah yang tertata rapi di sisi dalam lobi hotel. Tangan kanannya menghitung satu per satu barisan koper tersebut. Selain dengan tangannya, ia menggeremang menghitung lalu mencatatnya.

Kemudian ia berjalan ke sisi lain, lalu kembali menghitung jumlah koper tersebut. Sejenak ia lihat catatannya, lalu bergerak lagi, dan kembali menghitung untuk memastikan hitungannya tepat jumlah dengan form manifes jumlah jemaah, yang pagi itu baru tiba dari Bandara Jeddah dan langsung menuju hotel Al Lulua Sektor 3 di kawasan Raudhah yang menjadi tempat menginap jemaah.

“Koper ini harus dihitung dengan cermat berdasarkan jumlah jemaah yang turun per kloter. Kalau tidak dihitung kita akan pusing, ke mana koper ini. Alhamdulillah, koper yang ada jumlahnya sama dengan jumlah jemaah sebanyak 393, yaitu jemaah kloter 24 Embarkasi Jakarta,” kata Muhammad Kurnia, petugas haji yang bertugas menyambut dan memastikan koper besar tersebut sesuai dengan jumlah jemaah, seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama.

“Namun harus dipahami bersama, kalau jemaahnya turun langsung dari pesawat di bandara, kita tidak bisa membagi per rombongan. Karena koper jemaah dibawa oleh mobil boks. Karenanya, tidak bisa memilahnya per rombongan, kita pastikan jumlahnya sesuai tidak dengan jemaahnya,” lanjutnya.

Ia mengaku harus cermat mengamati dan menghitung berulang.

“Jangan sampai koper tidak sesuai dengan jemaah yang ada dan harus kami hitung. Dikhawatirkan nanti jemaah jumlahnya 393 ternyata kopernya 392, nah itu kemana? Itu jadi SOP dan tanggung jawab kami,” tandas Kurnia.

“Jadi saya hitung berulang kali untuk memastikan jumlahnya sama. Itu harus kita lakukan jangan sampai ketika jemaah komplain kita tidak bisa jawab,” sambungnya.

Koper tersebut, ujar Kurnia, selanjutnya dibawa pihak hotel dan diantar ke kamar-kamar tempat jemaah menginap.

Sumber : Kementerian Agama | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: