Pastikan Keamanan Produk Pangan ke Pasar Global

Wakil  Menteri  Perdagangan  Jerry  Sambuaga. (Foto Kemendag)

MINAHASA.NIAGA.ASIA –  Kementerian  Perdagangan melalui  Direktorat  Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional(Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke pasar  global.  Caranya,  memastikan  keamanan  pada  produk  yang  dijual  para  pelaku  usaha  mikro, kecil, dan menengah (UMKM)melalui berbagai program dan inisiatif.

Hal  ini  disampaikan  Wakil  Menteri  Perdagangan  Jerry  Sambuaga saat  menghadiri  kegiatan  Bina Masyarakat Calon Eksportir dengan tema “Urgensi Pemenuhan Food  SafetyRegulationuntuk Produk Pangan Ekspor” di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2).

Turut hadir Direktur   Pengembangan   Ekspor  Produk   Primer, Miftah   Farid dan Konsultan Food  Standards Consultan, ID Anastasia  Fitria  Maharani.  Kegiatan bina  masyarakat ini  dihadiri  200  peserta  yang terdiri dari para pelaku UMKM dan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.

‘‘Kementerian  Perdagangan  mendukung  penuh  upaya  ekspor  produk  pangan  ke  pasar  global. Strategi yang komprehensifdiperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi  produk  ekspor,  peningkatan  kualitas dan  keamanan produk, sertaperluasan  pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,”imbuh Wamendag Jerry.

Wamendag  Jerry  menyatakan, Kementerian  Perdagangan  memiliki  program  pendampingan  dan sertifikasi Analisis  Bahaya  dan  Pengendalian  Titik  Kritis (Hazard  Analysis  and  Critical  Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor  di  bidang  pangan. Program  ini  telah  berjalan  sejak  2020. Rencananya,sebanyak  12 UMKM ekspor  sektor  pangan  akan  mendapatkan  pendampingan  dan sertifikasi HACCPpada 2024 ini.

Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk panganekspor. HACCP  adalah sebuah  sistem  yang  bertujuan  untuk  memastikan  keselamatan  konsumen  dalam mengonsumsi makanan.

HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan   dan   meningkatkan   kepercayaan   akan   keamanan   makanan   olahansehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.

Wamendag Jerry menekankan pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya  saing  produk  ekspor  ke  pasar  global.  Selain  itu,  memperluas  jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 36,93 miliar sepanjang2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai USD 258,82 miliar ,sedangkan nilai impornya sebesar USD 221,89 miliar.

Direktur  Pengembangan  Ekspor  Produk  PrimerMiftah  Farid  menyampaikan, keamanan  pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.

“Regulasi  keamanan  pangan  saat  ini  telah  menjadi  salah  satu  perhatian  di  pasar  global.  Urgensi keamanan  pangan  meningkat  seiring  penolakan  atas  pengiriman  ekspor  yang  tidak  memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.

Miftah  menambahkan, selain  dari  sisi  nilai  tambah  dan  daya  saing  produk  ekspor,  Kementerian Perdagangan juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui  kerja  sama  perundingan  perdagangan  di  forum  internasional.

Saat  ini, Indonesia  telah berhasil  menandatangani  dan  mengimplementasikan  37  perjanjian  perdagangan, 15  perjanjian perdagangan  sedang  dalam  proses  perundingan,dan  16 perjanjian  perdagangan lainnya  dalam tahap penjajakan.

“Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor. Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” pungkas Miftah.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan |  Editor: Intoniswan

Tag: