Pastikan THM Tutup Selama Ramadhan, Komisi I DPRD Samarinda akan Sidak

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda A.M. Afif R. Harun, SH. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, A.M. Afif R. Harun, SH minta  kepada seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tutup sementara selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan demi menjaga dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Afif juga mengatakan, pihaknya akan meminta surat rekomendasi kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fazal, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM-THM yang masih beroperasi selama Ramadhan.

“Kita akan minta surat rekomendasi ke Ketua Komisi I untuk melakukan sidak. Kita ingin memastikan semua THM tutup selama Ramadhan,” tegasnya.

Afif mengatakan, penutupan THM selama Ramadhan merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama di Samarinda. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Saya menghimbau kepada seluruh pemilik THM di Samarinda untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan. Ini merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama dan perlu kita jaga bersama,” kata Afif, Senin (18/3/2024).

Selain itu, Afif juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di mana pun berada.

“Semoga di bulan Ramadhan ini, kita semua dapat meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan,” tuturnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: