Patuhi Ketentuan untuk Dapatkan BBM Subsidi

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhrudin. (Foto Kaltimnews)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mengimbau pemilik kendaraan roda empat yang ingin mendapatkan BBM Subsidi mematuhi ketentuan yang sudah dibuat Dinas Perhubungan Samarinda bekerjasama dengan Pertamina,  terkait fuel card edisi kedua.

“Fuel card edisi kedua tersebut menjadi salah satu syarat bagi para pengemudi untuk mendapatkan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi,” kata Fuad, Selasa (13/09/2022).

Untuk mendapatkan fuel card edisi kedua ini para pengemudi bak terbuka harus melalui sejumlah persyaratan seperti uji KIR kendaraan. Uji KIR itu sangat penting. Ini demi keselamatan masyarakat, termasuk bagi sopir itu sendiri.

“Jangan anggap Dishub tersebut mempersulit sopir truk, karena ada persoalan dimensi pada saat uji KIR,”  ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa hingga 30 November, bagi sopir yang tidak memiliki fuel card edisi kedua, maka tidak akan dilayani di SPBU manapun di Kota Samarinda.

“Taati aja kebijakan pemerintah dan Pertamina supaya tidak ada lagi oknum yang menjadi pengepul solar dan BBM Subsidi diterima yang berhak,” pungkasnya.

[ADV DPRD Kota Samarinda]

Tag: