PAW di DPRD Samarinda “Macet” Terkait dengan Dana Rp3 Miliar?

aa
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Samarinda yang “macet” dan kini perkaranya masuk di Pengadilan Negeri Samarinda, dikabarkan terkait dengan dana sebesar Rp3 miliar di pos bantuan hukum di APBD-Perubahan Samarinda yang ditempatkan di pos belanja Sekretariat DPRD Samarinda.

Sumber Niaga.Asia  di lingkungan DPRD Samarinda mengungkapkan, dana Rp3 miliar tersebut diusulkan dianggarkan di APBD-Perubahan, sepertinya untuk membayar kuasa hukum DPRD Samarinda, yang kemudian beberapa minggu lalu, tiba-tiba masuk gugatan di PN Samarinda terhadap DPRD Samarinda oleh beberapa oknum masyarakat yang tidak menginginkan adanya PAW. “Saya sendiri sengaja tidak mencermati, tapi usulan adanya anggaran untuk bantuan hukum memang sempat dibicarakan,” ujar sumber itu.

Ia menambahkan, apakah usulan anggaran untuk bantuan hukum tersebut diakomodir atau tidak, dikatakan bahwa ia tidak mengikuti lagi. Tapi kalau ada, berarti memang sudah di-setting akan ada perkara perdata masuk di PN Samarinda. “Masih perlu investigasi apakah ada korelasi antara usulan anggaran  Rp3 miliar dengan perkara yang ada sekarang ini,” ungkapnya.

Pimpinan DPRD Samarinda Baru Proses PAW Dua Anggotanya

KPU Samarinda Dituding “Main Mata” dengan Caleg Tidak Taat Hukum

7 Anggota DPRD Samarinda Bulan Oktober Sudah Kehilangan Hak Keuangannya

Tentang usulan dana Rp3 miliar untuk bantuan hukum tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif belum bisa dihubungi untuk mendapatkan klarifikasi atau konfirmasi, karena kedua nomor telepon selulernya saat dihubungi Niaga.Asia tidak aktif.

Sedangkan Ketua TPAD (Tim Panitia Anggaran Daerah) Samarinda yang juga Sekda Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin juga belum bisa dikonfirmasi anggaran untuk pos bantuan hukum tersebut Meski telepon selulernya aktif saat dihubungi, tapi tidak diangkatnya. Konfirmasi yang diminta melalui WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum direspon.

Seperti banyak diberitakan media, saat ini proses PAW lima anggota DPRD Samarinda yang “macet” adalah atas nama, Alphad Syarif, Adhigustiawarman, Mashari Rais yang pindah partai dari Partai Golkar ke Partai Gerindra dan  oleh KPU Samarinda  sudah disahkan masuk DCT Gerindra untuk DPRD Samarinda di Pemilu 2019. Dua lainnya yang juga “macet” proes PAW-nya adalah H Syaiful yang pindah partai dari Partai Hanura ke Gerindra dan Reza Fahlevi dari Partai NasDem pindah ke Gerindra jua.

Dua anggota DPRD Samarinda yang sudah diproses PAW-nya oleh pimpinan DPRD Samarinda adaklah atas nama Hasan yang pindah partai dari Partai Demokrat ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Mirza Ananta yang pindah dari Partai Gerindra ke Partai NasDem Ponorogo. (001)