PDP Meninggal di RS Dirgahayu Positif Covid-19 Usai Pulang dari Balikpapan

Ilustrasi petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani kasus Virus Corona (Covid-19). (Foto : istimewa/Google Images)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang warga Samarinda, laki-laki usia 36 tahun, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal Minggu (3/5), hari ini diketahui positif terjangkit Covid-19 berkode SMD33. Istri pasien itu diketahui negatif dari uji cepat alat Rapid Diagnostic Test (RDT).

Pasien itu, masuk RS Dirgayahu pada Sabtu (2/5) dalam kondisi stroke. Sebelum meninggal, petugas medis sempat mengambil swab yang bersangkutan.

Saat itu, pasien bersangkutan belum diketahui memiliki riwayat perjalanan dari luar kota Samarinda. Belakangan, hari ini, diketahui beriwayat perjalanan dari kota Balikpapan, yang nota bene masuk daerah transmisi lokal penularan virus SARS-CoV-19 atau Covid-19.

“Almarhum punya riwayat bepergian ke Balikpapan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kota Samarinda dr Ismed Kusasih, dikonfirmasi Senin (11/5).

Info grafis kasus Covid-19 kota Samarinda per hari Senin (11/5). (Sumber : Dinkes Samarinda)

Sementara itu, di sisi lain, Dinkes Samarinda juga merespons terkait aktivitas peliputan wartawan berbekal masker, meliput dari proses pemindahan jenazah di rumah sakit ke ambulan, meski hanya mengenakan masker.

“Tidak ada masalah, (wartawan) bukan status ODP atau PDP, karena protokol pemulasaran sesuai standar Covid-19 dan dipastikan tidak berbahaya. InsyaAllah aman untuk kawan-kawan wartawan yang meliput,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan kota Samarinda dr Osa Rafshodia.

Osa menerangkan, Dinkes Samarinda juga telah melakukan uji cepat terhadap istri pasien SMD33 dengan hasil negatif, atau non reaktif terhadap Covid-19. Dengan begitu, sejauh ini, Samarinda belum masuk daerah transmisi lokal meski di tingkat pertama lingkungan keluarga.

“Tadi sudah didiskusikan dengan Dinkes Provinsi Kaltim. Sudah dikonfirmasi, dan belum transmisi lokal. Kami ikut kebijakan Kemenkes, melalui Dinkes Provinsi. Karena, yang berwenang menetapkan transmisi lokal adalah Kemenkes,” terang Osa.

Kesembuhan Pasien Samarinda Tertinggi

Osa juga menerangkan, rata-rata perawatan di RS Karantina Covid-19 Samarinda, termasuk cepat dalam 17 hari, dan sudah banyak yang sembuh, dan hasil lab negatif. Untuk diketahui, per hari ini, dari 33 kasus terkonfirmasi positif, Samarinda mencatat 9 pasien sembuh dan 28 PDP mengantongi hasil lab negatif.

“Rata-rata kesembuhan di RS karantina paling tinggi se-Kaltim. Semoga ini bisa membawa optimisme buat penanganan Covid-19 di Samarinda. Sejak sebulan, sudah 6 yang sembuh dan 20-an yang negatif, yang dirawat di RS Karantina,” terang Osa.

“Ini patut dibanggakan dan termasuk kinerja yang baik dibandingkan rumah sakit se-Kaltim. Rasio sembuh kita jauh melebihi rata-rata nasional. Silahkan kawan2 bisa melihat dari infografis kita,” demikian Osa. (006)

Tag: