Pedagang Tak Perbaiki Tera, Siap-siap Kena Sanksi

aa

aa
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam HS tengah saat memimpin RDP dengan tim asistensi Pemkot Bontang.

BONTANG.NIAGA.ASIA-Komisi III DPRD Bontang laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membahas terkait tera atau timbangan, baik timbangan para pedagang maupun tera pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Rabu (22/5/2019) siang.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi III Rustam HS mengusulkan sanksi yang harus diberikan kepada para pedagang dan SPBU yang terbukti melanggar perda yang telah di tetapkan, baik itu Perda maupun Perwali.  “Sanksi harus jelas, agar membuat jera dan mengikuti peraturan yang telah di tetapkan,” katanya.

Tak lupa, Rustam meminta kepada seluruh tim asistensi Pemkot Bontang untuk segera membahas dan merumuskan terkait sanksi yabg akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sesuai dengan peraturan, “Segera melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha usai di sahkannya perda tersebut,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, tim asistensi akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait sebelum Perda tersebut di sahkan dalam Rapat Paripurna Mendatang. (adv)