Pegawai dan Tenaga Honorer Kejari Nunukan Ikuti Rapid Test Covid-19

Kejari Nunukan Yudi Prihastono mengikuti pemeriksaan rapid test (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menggelar pemeriksaan dan screning Rapid Test tahap II yang diikuti 35 orang, terdiri dari 17 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18 tenaga honorer, Selasa (23/06).

Rapid test dilakukan atas permintaan dari Kajari Nunukan Yudi Prihastono kepada tenaga medis perwakilan Puskesmas Nunukan Selatan. “Kami punya alat rapid, tapi tidak punya tenaga medis, Untuk menggunakannya sesuai fungsi, kita minta bantuan medis Puskesmas Nunukan,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Nunukan pada bulan Mei 2020 telah melaksanaan rapid  test tahap I bekerjasama dengan tim kesehatan Pemerintah Kabupaten Nunukan, pemeriksaan tesebut diikuti semua pegawa dan tenaga honorer. Hasilnya semua non reaktif.

Untuk tetap waspada terhadap penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kata Yudi, dia kembali mengadakan pemeriksaan, hanya saja, alat rapid kegiatan kali ini disiapkan kejaksaaan hasil bantuan Kejaksaan Agung.

“Rapid test ini program Kejaksaan Agung untuk mencegah dan pemantau penularan Covid-19 dilingkungan kejaksaaan seluruh Indoneisa,” ungkapnya.

Rapid  test seyogyanya dilaksanakan minggu lalu. Namun, untuk mengatur jeda waktu melihat apakah ada gejala penularan, kegiatan test  dimundurkan beberapa hari dan berharap hasilnya  kembali non reaktif.

Rapid test hanyalah langkah awal mendeteksi pencegahan penularan Covid-19, kepastian terpapar tidaknya seseorang tetap melalui hasil pemeriksaan labotorium yang ditunjuk pemerintah dalam pemeriksaan swab.

“Kita tunggu hasil rapid ini, kalau ada hasil reaktif, langsung tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” ungkapnya.

Selain pelaksanaan rapid, aktivitas perkantoran di Kejari Nunukan menerapkan protokol keseharan, semua pagawai harus menggunakan masker dan cuci tangan, Kejari  juga menyiapkan alat pengukur suhu badan dan mengatur jarak.

Pencegahan penularan diberlakukan pula pada pelaksaaan sidang perkara, Kejari Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan sampai hari ini masih menggelar sidang virtual dengan tidak menghadirkan terdakwa dalam persidangan.

“Dipintu penjagaan security disiapkan tempat cuci tangan, tamu juga harus menjalani pemeriksaan suhu badan,” ujar Yudi. (002)

Tag: