Pegawai Dinas PUPR Samarinda Berikrar Saber Pungli

pungli
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus Setyawan dan staf bersama Tim Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kota Samarinda. (intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda berikras sapu bersih pungutan liar di instansinya. Ikrar itu diucapkan dihadapan Tim Satgas Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar pada Kantor Pelayanan Publik di Koata Samarinda, hari Rabu (7/3).

Pembacaan ikrar dipimpin langsung Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan di kantornya yang baru di Jalan DI Panjaitan. “Pada tataran pelaksanaan agar bersih dari pungli, masing-masing kepala seksi mengawasi stafnya. Akan ada sanksi disiplin dan hukum bagi yang melakukan pungli,” kata Hero pada Niaga.asia.

Dalam ikrar yang diucapkan bersama di ruang rapat Kantor Dinas PUPR itu termaktub tiga hal. Pertama; seluruh pegawai PUPR akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Kedua; tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun dan tidak akan melakukan pungutan diluar yang telah ditentukan/sesuai peraturan, dan atau tidak melakukan pungutan liar. Ketiga; akan melaporkan apabila mengetahui terjadi pungli dalam memberikan pelayanan di lingkungan pegawai Dinas PUPR Kota Samarinda.

Menurut Hero, karena di dinas yang dipimpinnya cukup banyak pelayanan publik yang diberikan, maka kepada masyarakat, pengusaha, dan kontraktor diminta mendukung PUPR bersih dari pungli. “Jangan janjikan atau berikan apapun kepada pegawai saya,” ucapnya.

Kemudian, apabilamemerlukan pelayanan dari Dinas PUPR, diminta mengurus sendiri, jangan menggunakan jasa pihak ketiga, atau orang lain, ya semacam calo. “Jangan berurusan dengan PUPR mengunakan jasa orang lain,” kata Hero. (001)