Pegawai Harian PAM Sembakung dan Sei Menggaris Belum Digaji 18 Bulan

ilus
ilustrasi

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Enam orang pegawai harian lepas pengelola air minum (pemelihara jaringan air bersih untuk rakyat) di Kecamatan Sembakung dan Sei Menggaris sudah 18 bulan belum menerima digaji Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Nunukan.

Pegawai yang berada dibawah naungan DPUPRPKP Nunukan itu belum menerima gaji sejak bulan Januari 2017 hingga Juni 2018. Enam pegawai harian itu, 4 orang bekerja di Sembakung dan 2 orang di Sei Menggaris.

“Kami 4 orang dari PAM Sembakung dan 2 orang PDAM Sei Menggaris,” kata Mahmud, Kamis (28/6/2018). Mahmud dan lima temannya mengaku tercatat sebagai honorer kegiatan pengelolaan air bersih masyarakat milik Pemerintah Nunukan yang dikelola DPUPRPKP Kabupaten Nunukan. Menurut Mahmud, hak pegawai harian lepas adalah mendapat gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Namun sejak awal tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2018, pembayaran gaji distop dengan alasan keuangan daerah defisit

Untuk mendapatkan hak-haknya, Mahmud dan rekannya mengaku telah berulang kali bersurat ataupun secara lisan mempertanyakan ke DPUPRPKP, bahkan pernah menyampaikan permasalahan mereka ke Bupati Nunukan. “Sering kali kami tanyakan itu, cuma susahnya kadang telp mereka dimatikan malas menjawab, kadang juga dijawab belum katanya belum ada anggaran,” bebernya.

Akibat tak menerima gaji, keenamnya terpaksa mencari pinjaman atau berhutang demi menutupi biaya hidup sehari-hari. Karena telah terlalu banyak utang, tidak semua warung-warung sembako bersedia memberikan utangan.

“Kini kami terdesak kebutuhan hidup, dalam waktu dekat atau setidaknya 2 hari kedepan kami minta  pemerintah mencairkan gaji  kami,” kata Mahmud. ‘Informasi terakhir yang kami terima,  gaji kami akan dibayarkan minggu ini, katannya pencairan tinggal menunggu SP2D di keuangan, tapi hanya untuk 10 bulan” sebutnya.

Mahmud juga menjelaskan, kalau gaji mereka hanya dibayar 10 bulan, maka jumlah uang tersebut hanya cukup membayar utang-utrang di warung sembako yang selama ini belum dibayar. Sedangkan gaji 8 bulan yang belum dibayar dijanjikan setelah Pemkab Nunukan memiliki anggaran. “Dengan berat hati, kami terpaksa menerima segala kekurangan ini, tapi besok (Jumat, 29 Juni 2018) gaji yang 10 bulan itu benar-benar dibayarkan,” ucapnya. (002)