Pegawai Kantor Imigrasi Tawau Terpapar COVID-19, Pemulangan 187 WNI Tertunda

Pemulangan WNI oleh Konsulat RI Tawau, Malaysia ke Nunukan untuk sementara ditunda karena kantor Imigrasi Tawau menutup layanan sebab, pegawainya terpapar COVID-19. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Konsuler Republik Indonesia (RI) di Tawau, Sabah, Malaysia, menunda pendeportasian/pemulangan 187 warga negara Indonesia (WNI) ke Nunukan, Kabupaten Nunkan, Provinsi Kalimantan Utara, karena layanan di Kantor Imigrasi Tawau untuk sementara ditutup karena sejumlah pegawainya positif COVID-19.

Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal mengatakan, penundaan deportasi WNI disebabkan adanya penularan Covid-19 di lingkungan pegawai Kantor Imigrasi  Tawau.

“Konsulat RI Tawau diminta menunda deportasi karena adanya klaster Covid -19 kantor Imigrasi Tawau, kata Emir Faisal pada Niaga.Asia, Kamis (04/08/2021).

Penularan dilingkungan kantor Imigrasi Tawau ini mengharuskan semua kegiatan pelayanan administrasi dihentikan sementara waktu. Kebijakan karantina diberlakukan hingga batas waktu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Bersamaan dengan penundaan deportasi, Konsulat RI Tawau telah menyampaikan perihal tersebut kepada semua WNI baik itu eks Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau warga biasa yang berada di Malaysia saat ini.

Pemulangan ini tetap dilaksanakan, hanya waktunya ditunda menunggu batas Lockdown yang ditentukan oleh Pemerintah Malaysia,” sebutnya.

Emir menuturkan, Konsulat RI Tawau menghimbau kepada WNI ataupun PMI yang berada di negara bagian Sabah Malaysia, agar bisa memanfaatkan program pemulangan yang difasilitasi oleh Konsulat RI.

Pemulangan lewat jalur resmi Konsulat RI dilakukan dengan cara mendaftarkan diri melalui Hotline yang telah disiapkan. Kemudian, para WNi yang telah terdaftar nantinya akan diajukan izinnya ke Setia Usaha Kerajaan Negeri Sabah.

“Kepada PMI yang masa kerjanya sudah atau WNI yang tertahan di Malaysia segeralah mengajukan pemulangan lewat Konsulat RI Tawau,” sebutnya.

Sebagaimana data Konsulat RI Tawau, pemulangan WNI Stranded di masa pandemi Corona sejak Mei 2020 hingga Maret 2021 berjumlah 1.140 orang yang pelaksanaannya terbagi dalam 9 tahap deportasi.

Khusus tahun 2021, pemulangan WNI dilaksanakan bulan Maret sebanyak 150 orang dan bulan April 132 orang, sedangkan pengiriman WNI Repatriasi dengan tujuan Nunukan sebanyak 409 orang.

“Pemulangan WNI tahun 2021 sebanyak 282 orang, untuk Repatriasi 2 kali pengiriman yaitu, bulan Januari 167 orang dan April 242 orang,” tuturnya.

Jumlah WNI tahun 2021 yang terdata pada Konsulat RI Sabah Malaysia, berjumlah 172,167 jiwa dengan rincian, laki-laki sebanyak 99.622 dan perempuan 72.167 orang.

Sebanyak 82,295 atau 47 persen WNI tersebut berada di wilayah Tawau, 17,733 atau 10.3 persen berada di Kunak, 12.740 atau 7,4 persen di Sampoerna dan 59.397 atau 34,5 persen menempati wilayah Lahad Datu.

“Secara persentase jumlah WNI berada di Tawau paling tertinggi. Alasan faktor wilayah yang dekat dengan perbatasan Nunukan dan Sebatik,” jelasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: