Pegawai Non ASN Dipertahankan Agar Pelayanan Tak Terganggu

OPD 
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk tetap mempertahankan pegawai non ASN atau tenaga honorer, ditanggapi beragam. Bagi kalangan tenaga honorer tentu komitmen Gubernur Isran Noor ini menjadi angin segar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin yang juga Jubir Gubernur ini dalam rilisnya menerangkan, keinginan Gubernur Isran mempertahankan non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang, agar  pelayanan ke masyarakat tak terganggu.

“Gubernur tidak mau, pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas,” ungkap Syafranuddin.

Sebagai Jubir Gubernur Isran, pria yang akrab disapa Ivan ini mengungkapkan, jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB belum lama ini, yang dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik.

“Akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.

“Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pertimbangan gubernur, lanjut Ivan, setiap tahun ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah. Berdasarkan data BKD Kaltim,  ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.600 orang.

“Bandingkan dengan quota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya seraya menambahkan penerimaan ASN baru dilakukan dalam dua tahun terakhir.

Terkait apa saja yang dilakukan Gubernur Isran, mantan Camat Muara Ancalong Kutim ini, mengungkapkan tentu akan melakukan komunikasi degan Kemenpan RI dan BKN dengan membawa data-data lengkap termasuk ABK, Anjab serta kondisi ASN Pemprov Kaltim. (adv)

Tag: