Pekerjaan Pengembangan Sarpras Sekolah Secara Swakelola

Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Kegiatan pembangunan di bidang Pendidikan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap berjalan normal. Salah satunya dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah.

“Alhamdulillah, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak termasuk yang dihentikan oleh Pusat, tahun ini Kaltara mendapatkan alokasi sebesar Rp 102 miliar lebih untuk pembangunan dan pengembangan Sarpras sekolah,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Kamis (23/4/2020).

Seperti diketahui, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S.247/MK.07/2020, proses pengadaan barang dan jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020 diminta untuk ditangguhkan atau dihentikan.

Sedangkan DAK untuk bidang kesehatan dan pendidikan dikecualikan. Apalagi untuk rencana kegiatan melalui DAK Pendidikan ini, telah selesai dilakukan kontrak Memorandum Of Understanding (MoU). ((rincian di Kaltara  lihat grafis)

Untuk teknis pelaksanannya, nanti dilakukan dengan sistem swakelola atau tiap sekolah yang mengerjakannya. Maka kontraknya dalam bentuk MoU dan semua telah selesai, tinggal pelaksanaannya.

“Karena ini sistemnya swakelola, saya minta kepada pihak sekolah untuk bisa mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Dari Dinas Pendidikan, dibantu dengan inspektorat saya minta untuk intens melakukan pengawasannya,” pesan gubernur.

Pembangunan dan pengembangan sarpras tersebut, merupakan hasil usulan dari setiap sekolah yang ada di Kaltara. Di mana, usulan itu difasilitasi oleh Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melalui DAK.  Nilai yang disetujui sekitar Rp 102 miliar. Rinciannya, untuk jenjang SMA sebesar Rp 31 miliar lebih, SMK Rp 68 miliar lebih dan SLB sekira Rp 2 miliar.  (adv)

Tag: