Pelajar di Kukar Bawa 20 Bungkus Kopi Instan Isi 1,4 Kg Sabu Ditangkap BNN

Tersangka JL beserta barang bukti kopi hitam saset berisi total 1,4 kg sabu (foto : HO/BNN Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang pelajar warga Muara Kaman, Kutai Kartanegara, JL (20), ditangkap tim BNNP Kalimantan Timur, di Anggana. Dia diduga sebagai pengedar sabu, dengan barang bukti 1,4 kg sabu terbungkus kopi.

Penangkapan dilakukan Minggu (6/4) kemarin, sekira pukul 17.30 WITA, setelah sebelumnya, menerima laporan warga maraknya aktivitas jual beli sabu di Anggana.

Sesuai ciri yang dikantongi, seorang pria mengendarai roda dua yang melaju dari arah Samarinda menuju Anggana, dibuntuti petugas BNNP Kaltim.

“Pria mengendarai motor itu, masuk ke area bangunan di Jalan Mulawarman, poros Samarinda-Anggana,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam penjelasan diterima Niaga Asia, Senin (6/4).

Pria itu, lalu disergap. Dia diketahui membawa kotak kardus minuman sari kelapa Hydro Coco, berisi kopi hitam saset. “Kami temukan ada 20 bungkus kopi saset di dalam kardus itu,” ujar Tampubolon.

Setelah digeledah, kopi saset itu berisi sabu. Rinciannya, 10 saset berisi 963,84 gram sabu, serta 10 bungkus lainnya berisi 502,38 gram sabu.

Dari identitas dan interogasi petugas, JL sendiri berstatus pelajar di Kukar. Dia kini diamankan di markas BNN Provinsi Kaltim, di Jalan Rapak Indah, Samarinda, untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan di kantor, selain sabu juga HP, dan motornya,” demikian Tampubolon. (006)

Tag: