Pelajar SMP di Nunukan Curi Sepeda Motor

Sepeda motor Ari yang dicuri  pelajar SMP. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pelajar SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan diamankan Polisi lantaran ulah nakalnya mencuri sebuah sepeda motor milik Ari seharga Rp. 21.000.000, Jumat 7 Oktober 2022 untuk dipakai ke sekolah.

“Pelajar ini mencuri motor Ari dini hari sekira pukul 02.00 subuh, karena melihat dimotor tersebut ada kuncinya. Ari sendiri sebelum bepergian ke luar daerah,  memarkir motornya di halaman rumahnya dan memang lupa melepas kuncinya,” kata Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati pada Niaga.Asia, Kamis (20/10/2022).

Menurut Siswati, polisi setelah menerima laporan Ari yang kehilangan motornya melakukan pencarian dan mengidentifikasi seorang anak laki-laki yang berstatus masih pelajar SMP dan mengamankan untuk diperiksa.

“Saat diperiksa, akhirnya pelajar itu mengaku telah mencuri motor Ari dan memberitahu polisi, motor curiannya disembunyikan di terminal Kecamatan Nunukan. Untuk mengaburkan asal usul motor tersebut, si pelajar sengaja melepas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan kaca spionnya,” ungkapnya.

Sehubungan tersangka pencuri ini masih tergolong anak atau masih  di bawah umur, lanjut Siswati, maka saat diperiksa, orangtuanya dihadirkan untuk mendampingi.

“Anak ini mengaku mencuri motor karena ingin ke sekolah naik motor,” ujarnya.

Selama 10 hari menguasai motor curian untuk digunakan ke sekolah, sepulang sekolah, anak tak membawa motor itu ke rumahnya, tapi menyembunyikan di terminal.

Dalam perkara ini, kata Siswati, Kepolisian melakukan upaya diversi dengan cara memediasi pertemuan antara si pemilik motor dengan, ibu kandung pelaku, pihak  sekolah dan tokoh masyarakat, sehingga kasusnya tidak perlu sampai dibawa ke pengadilan.

“Pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Korban memahami situasi bersedia mencabut laporan bersepakat damai menuju keadilan restorative,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: