
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tak hanya soal hauling, Komisi I juga menyoroti pelaksanaan reklamasi tambang yang masih jauh dari harapan. Masih banyak lubang tambang yang hingga kini belum direklamasi, bahkan ditemukan indikasi pelanggaran yang dapat berujung pada proses hukum.
“Saya kira ada hikmahnya ketika temuan-temuan ini mulai muncul. Ini bisa jadi pemicu untuk mengevaluasi janji reklamasi yang tidak ditepati. Bahkan kita melihat ada potensi pelanggaran hukum yang harus diusut,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, Selasa (24/6/2025).
Ia mengibaratkan situasi ini seperti fenomena gunung es, di mana pelanggaran yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan besar di bawahnya.
“Saya pribadi sangat mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran reklamasi. Kita perlu audit menyeluruh. Kalau kita lihat dari udara, banyak lubang-lubang tambang besar antara Kukar dan Samarinda yang masih menganga, tidak ada upaya reklamasi,” ujar politisi Golkar tersebut.
Salehuddin juga menyatakan bahwa meski DPRD memiliki keterbatasan dalam melakukan audit langsung, pihaknya terus mendorong agar instansi berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.
“Kami di Komisi I memang tidak bisa mengeksekusi. Tapi kami bisa mendorong. Dan kami sudah lakukan, bahkan sampai membuat pansus, mengirim rekomendasi ke kementerian sampai ke KPK. Tapi jujur saja, seolah-olah tidak ada efeknya. Seolah kami ini mandul, seperti yang sering dikatakan masyarakat,” tuturnya dengan nada prihatin.
Namun, ia optimistis dengan adanya komitmen dari Gubernur, serta gerak cepat dari APH dan Kejati, persoalan-persoalan ini akan mendapat titik terang.
“Insya Allah dengan adanya langkah konkret dari Kejati dan penguatan regulasi oleh Pemprov, ini bisa jadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam di Kaltim. Tidak bisa dibiarkan terus seperti ini,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Reklamasi