Pelaksanaan Salat Idul Adha Menunggu Perkembangan Kasus COVID-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M.Gazali. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Sekda Berau, M Gazali dalam rapat  bersama Forkopimda dan tokoh agama belum bisa mengambil keputusan apakah salat sunnah Idul Adha 2021, tanggal 20 Juli nanti bisa digelar di masjid-masjid dan  lapangan terbuka, karena masih menunggu perkembangan kasus COVID-19 dalam beberapa hari kedepan.

“Kita masih menunggu perkembangan kasus COVID-19 ini, apakah terus bertambah atau bisa melandai. Nanti 3 hari sebelum lebaran akan kita rapatkan kembali untuk keputusannya,” jelas Sekda Berau, M.Gazali, ditemui usai rapat di ruang Kakaban, Rabu (7/7/2021).

Dijelaskan Gazali, masukan dari Forkopimda dan tokoh agama, Kemenag maupun MUI Berau, ditampung untuk kemudian dilaporkan saat rapat mengambil keputusan final. Bahkan, antisipasi gelaran salat Ied juga sudah disiapkan.

“Kalau memang memungkinkan untuk kita melakukan salat Ied, maka prokes yang diterapkan akan lebih ketat. Dan semua masjid kita buka agar masyarakat tidak terfokus di masjid Agung Baitul Hikmah saja. Di ruang terbuka seperti lapangan pemuda juga bisa kita gelar salat Ied,” tambahnya.

Sedangkan untuk pemotongan hewan kurban, dikatakannya juga tetap akan dilakukan, tapi harinya tidak harus disaat Idul Adha 20 Juli mendatang. Bisa dilakukan di 21-23 Juli, agar tidak terjadi kerumunan apalagi saat pembagian daging kurban.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: