Pelaku Ekspor Biji Koka Saat Bertransaksi Gunakan Bitcoin

Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes. Pol. Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022). (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku ekspor biji kokain ke luar negeri.

“Dalam kegiatan ini penyidik telah mengamankan dan menangkap satu orang pelaku dan statusnya sudah sebagai tersangka, inisialnya SDS berusia 51 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes. Pol. Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 200 biji koka, 3 pohon tanaman koka, dan boneka finger puppet yang digunakan untuk kamuflase pengiriman biji koka ke luar negeri.

“Kemudian barang bukti yang lain adalah 1 paket biji koka yang diretur dari Republik Ceko,” tambahnya.

Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan boneka finger puppet untuk mengirim biji koka melalui jasa pengiriman dan pembayarannya melalui bitcoin.

“Adapun harga 1 paket berisi 25 biji koka seharga 40 dolar AS. Dalam 1 bulan, tersangka bisa mengirim 5 sampai 7 kali pengiriman biji koka melalui DHL atau via Pos ke Amerika, Eropa, Australia dan Rep Ceko,” jelasnya.

Atas kejahatannya, pelaku dikenakan Pasal 111, Pasal 113 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Sementara Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, AKBP. Danang Setiyo Pambudi, menambahkan, kasus ini bermula dari Bea Cukai yang mencurigai adanya barang seringkali dikirim ke luar negeri. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kecurigaan Bea Cukai itu benar adanya. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri. Tercatat sudah lebih dari satu kali tersangka melakukan aksinya.

“Ketika kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” terangnya.

Polisi juga sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat. Di sana, polisi menemukan sebuah pohon.

“Di rumah pelaku ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” tandasnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: