Pelaku Pemukulan Orang Sedang Sholat Ditangkap di Sanga-Sanga

aa
MJ tersangka pelaku pemukulan terhadap Merrisa Ayu Ningrum yang sedang sholat dzuhur di masjid Al Istiqomah, Jalan P.Antasari Samarinda, 28 Desember 2018 lalu, berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Samarinda di Sanga-Sanga, Rabu (2/1)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-MJ, 45 tahun,  tersangka pelaku pemukulan terhadap Merrisa Ayu Ningrum yang sedang sholat dzuhur di masjid Al Istiqomah, Jalan P.Antasari Samarinda, 28 Desember 2018 lalu,  berhasil ditangkap aparat Polresta Samarinda di kediamannya di Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartenagara, hari Rabu (2/1) sekira pukul 14.00 Wita.

“Selama buron tersangka sempat bersembunyi di beberapa tempat. Tersangka ditangkap aparat Reskrim Polresta Samarinda di  kediamannya di kampung Bangsal Hutan, Sanga-Sanga,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono SIK kepada wartawan di Polresta Samarinda, Rabu (2/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, ungkap Sudarsono, tersangka melakukan pemukulan untuk merampas uang dan barang berharga korban untuk keperluan pribadi. Motif tersangka menganiaya korban murni ekonomi, tidak ada hubungannya dengan masalah SARA.

Selama buron 4 hari, MJ  sempat pulang ke rumahnya dan menemui istrinya, kemudian melarikan diri ke Balikpapan, ke Kutai Timur, dan kembali ke Sanga-Sanga.  Sejak tersangka melakukan penganiayaan, kata Sudarsono,  anggota Reskrim melakukan pemantauan di sekitar rumah tersangka. “Ketika tersangka kembali ke rumahnya, langsung ditangkap,” ujarnya. (*)