Pelaku Penganiayaan Di Pasar Rawa Indah Bontang Berhasil Dibekuk

AR saat memukul Satpam terekam CCTV. (Foto Humas Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA– Peristiwa pemukulan terhadap seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pasar Rawa Indah,  Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang yang terjadi Selasa (8/12/2020) berlanjut ke proses hukum setelah pelaku AR berhasil dibekuk.

Pelaku yang sempat menghilang akhirnya berhasil ditangkap Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Jumat (11/12/2020).

Tersangka yang mengaku bernama AR (24) warga Jl. Selat Gaspor RT. 34 Kel. Tanjung Laut Kecamatan  Bontang Selatan disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP. Mahfud Hidayat mengatakan, awal mula kejadian penganiayaan korban bernama Arifandi selaku petugas keamanan pasar menegur seorang ibu yang berjualan jagung di Lantai 1 yang sesuai aturan pasar tidak dibolehkan.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian Ibu itu pindah ke dekat tangga lantai 1 (satu) dan ditegur lagi oleh korban hingga Ibu itu marah-marah yang tidak lama kemudian datang tersangka  langsung memukul korban dengan menggunakan piring.

“Awalnya tersangka memukul korban dengan menggunakan piring mengenai leher, pukulan selanjutnya mengenai kepala sebelah kanan dan kepala belakang berkali-kali, hingga berhenti setelah dilerai warga,”  jelas AKP Mahfud.

Peristiwa pidana itu terekam CCTV Pasar Rawa Indah, ini sangat membantu kami untuk melakukan pencarian pelaku Penganiayan itu, kata Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Bontang, terhadapnya disangka melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (*/001)

Tag: