Pelaku Penipuan Money Changer Dibekuk Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait penipuan oleh HW alias Ko Hen (56). (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Tim dari Polres Jakarta Utara berhasil meringkus pelaku penipuan money changer yang sudah beraksi di wilayah Jabodetabek sebanyak lima kali.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menerangkan pelaku yang ditangkap yaitu HW alias Ko Hen (56).

Wibowo menjelaskan pada Selasa (31/5/2022) siang, sekira pukul 12.42 WIB, tersangka HW yang mengaku sebagai Ko Hen menghubungi karyawan marketing PT Hai Hai Valasindo.

Pelaku memesan dolar Singapura sebesar 14.000 dolar Singapura, yang dibayar dengan cara COD dan melakukan pertemuan di Apotik Sumber Sehat Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kemudian karyawan bagian pengiriman PT Hai Hai Valasindo bertemu dengan tersangka HW alias Ko Hen di depan Apotik Sumber Sehat. Kemudian tersangka HW memberikan satu lembar cek bank BNI dengan no. C0299670 senilai Rp. 155.750.000,” ujar Wubowo dalam keterangan persnya, di Loby Mapolres Jakut, Senin (13/6/2022).

Lanjut Kapolres, karyawan bagian pengiriman membawa cek dari HW masuk ke bank BNI dan menanyakan ibu Nur kepada security. Namun tidak ada karyawan yang bernama ibu Nur.

“Kemudian karyawan bagian pengiriman langsung keluar, namun tersangka HW alias Ko Hen sudah tidak ada. Dan saat mencari satu lembar cek bank BNI dengan cek no. C0299670 senilai Rp155.750.000, ternyata ditolak dengan alasan beda tanda tangan,” jelas Kapolres Jakut.

Selanjutnya, karyawan bagian pengiriman melaporkan kejadian penipuan tersebut ke pimpinannya. Kemudian melaporkan ke Polsek Kelapa Gading pada Selasa (31/5/2022) malam, sekitar jam 22.15 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku penipuan terancam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: