Pelaku Usaha Pariwisata Usulkan Perizinan Dipermudah dan Tanpa Biaya

Wakil Ketua Pansus RIPPARDA Kaltim, M Udin pimpin pertemuan dengan Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim, dalam rangka penyempurnaan draft Raperda RIPPARDA Kaltim, Senin (21/3/2022). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pelaku usaha di bidang pariwisata mengusulkan ke Pansus Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kaltim agar perizinan terkait   dengan kepariwisataan di Perda nanti dipermudah, bahkan kalau perlu pemerintah membantu dan tidak dipungut biaya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus RIPPARDA Kaltim, M Udin setelah menggelar pertemuan dengan Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim, dalam rangka penyempurnaan draft Raperda RIPPARDA Kaltim, Senin (21/3/2022).

Menurut Udin, mendengarkan masukan dari pelaku usaha pariwisata, sangat penting, mengingat ke depan, sektor pariwisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi Kaltim.

“Untuk itu, dibutuhkan regulasi yang jelas guna memudahkan pelaku wisata dalam pengembangan kepariwisataan,” sambungnya.

Dengan melihat potensi wisata di Kaltim, Udin meminta seluruh pelaku pariwisata yang memiliki izin harus diakomodir. Sementara pelaku wisata yang tidak memiliki izin harus ditertibkan atau dibina oleh pemerintah, sehingga pariwisata bisa berkembang baik ke depan.

Berkaitan dengan infrastruktur atau akses menuju tempat wisata, menurut politisi Golkar ini, perlu mendapat perhatian serius. Khususnya akses menuju tempat wisata, baik menggunakan angkutan darat, udara, maupun jalur air atau laut, dibuat murah.

“Contohnya, kalau kita dari Balikpapan atau Samarinda mau ke Maratua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal, karena keterbatasan akses, harus naik pesawat. Besarnya biaya transportasi ke lokasi-lokasi wisata itu, diminta organisasi pariwisata diperhatikan,” terang Udin.

Setelah mendengarkan aspirasi organisasi pelaku usaha pariwisata, Udin berjanji, segala saran dan masukan dijadikan bahan menyempurnakan draft  Raperda RIPPARDA Kaltim.

“Masukan dari seluruh pelaku-pelaku usaha pariwisata akan kita catat. Sementara yang tidak masuk dalam draft raperda kita berharap diakomodir dalam pergub nantinya,” ujarnya.

Tentang promosi pariwisata daerah, Udin, jangan hanya dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata, tapi pemerintah juga harus ikut serta dalam mempromosikan pariwisata di Kaltim.

Udin juga menyarankan, aset Pemprov Kaltim yang terlantar, seperti Stadion Palaran, seharusnya dibenahi dan dikembangkan, sehingga bisa menjadi destinasi wisata dan secara berkala menggelar event dalam rangka menarik wisatawan.

“Event-event itulah yang menjadi pengikat dan daya tarik dalam mempromosikan wisata Kaltim,” jelas Udin. (adv)

Tag: