Pelanggan PDAM 91,75 Persen Kategori Rumah Tangga

aa
Distribusi air PDAM ILustrasi IPA PDAM Samarinda. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada tahun 2024, pelanggan PDAM di Kalimantan Timur (Kaltim) kategori rumah tangga mencapai 539.890 pelanggan atau sebesar 91,75 persen dari total pelanggan air bersih di Kalimantan Timur (Kaltim) dan bertambah sebanyak 16.291 pelanggan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selanjutnya,  pelanggan kategori niaga sebanyak 37.177 pelanggan atau bertambah 1.921 pelanggan dari tahun 2023, kemudianpelanggan kategori sosial sebanyak 7.335 pelanggan atau bertambah sebanyak 259 pelanggan. Sedangkan kategori pelanggan sisanya berupa instansi pemerintah, industri, khusus dan lainnya, dengan total jumlah pelanggan lebih kecil dari 1 persen.

Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim di Publikasi Statistik Air Bersih Provinsi Kalimantan Timur 2024 yang ditayangkan dan sudah dapat diakses publik bulan Desember 2025.

Menurut Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, sejalan dengan jumlah pelanggan air bersih (PDAM) yang menunjukkan trend meningkat, volume air bersih yang disalurkan juga menunjukkan peningkatan di tahun 2024 yakni sebesar 15,11 persen atau sebanyak 277.921 ribu meter kubik dari volume air bersih tahun sebelumnya.

“Meski begitu terdapat penyusutan sebanyak 100.041 ribu meter kubik yang disebabkan kebocoran dan pemakaian sendiri oleh perusahaan selama penyaluran air tersebu,” tambahnya.

Sumber: BPS Kaltim

Jika ditelaah lebih lanjut, produksi air bersih yang dihasilkan perusahaan air minum di tahun 2024 mencapai 286.380 ribu meter kubik, atau selisih sebanyak 13.120 ribu kubik dibandingkan tahun 2023.

Tenaga kerja

Yusniar juga mengungkap, jumlah tenaga kerja perusahaan air bersih di Kaltim memiliki trend yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 2.216 orang, dan mengalami penurunan 2,76 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja mengalami peningkatan sebesar 5,73 menjadi 2.343 orang.

“Jika dikelompokkan menurut tenaga kerja teknis dan non teknis, diketahui jumlah tenaga kerja teknis lebih besar di tahun 2024 sebanyak 1.281 pekerja atau 54,67 persen dari total tenaga kerja. Dan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2023, jumlah tenaga kerja teknis perusahaan air bersih mengalami peningkatan sebesar 2,56 persen,” ujarnya.

Begitupun tenaga kerja non teknis juga mengalami peningkatan sebesar 9,82 persen. Dengan jumlahnya pada 2024 yang sebanyak 1.062 pekerja atau mencakup 45,33 pekerja di perusahaan air bersih.

Sumber: BPS Kaltim

Selanjutnya, kata Yusniar, jika dilihat dari latar belakang pendidikan para pekerja di perusahaan air bersih di Kaltim tahun 2024, tenaga kerja dengan tingkat pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) mencapai 71,19 persen, serta sisanya sebesar 28,81 persen merupakan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan diatas SMA.

“Jika diamati lebih lanjut, persentase untuk pekerja teknis dan non teknis menunjukkan pola yang sama, dimana tenaga kerja dengan latar belakang penididikan sampai SMA masih mendominasi, untuk tenaga kerja teknis mencapai 77,21 persen dan tenaga kerja non teknis mencapai 63,94 persen. Sedangkan sisanya sebesar 22,79 pekerja teknis dan sebesar 36,06 persen pekerja non teknis merupakan tenaga kerja yang pernah mengenyam pendidikan lebih tinggi dari SMA, mulai dari akademi/diploma, sarjana hingga pasca sarjana,” paparnya.

Ditinjau dari jenis kelamin, secara keseluruhan pekerja laki-laki mendominasi baik dari tingkat dibawah atau SMA sederajat maupun diatas SMA, yaitu 81,05 persen dari total tenaga kerja perusahaan air bersih di Kalimantan Timur tahun 2024.

Balas jasa

Menurut Yusniar, balas jasa tenaga kerja merupakan salah satu komponen pengeluaran/biaya yang penting pada perusahaan air bersih. Dalam lima tahun terakhir, balas jasa tenaga kerja perusahaan air bersih di Kaltim cenderung bergerak fluktuatif, dan di tahun 2024 pengeluaran balas jalas tenaga kerja sebesar mencapai 311,90 miliar rupiah dan mengalami penurunan 0,57 persen dibanding tahun 2023.

“Dalam komponen balas jasa pekerja sendiri, terdiri dari beberapa hal seperti upah/gaji dan lembur, hadiah dan bonus, tunjangan, dana pensiun, dan asuransi serta upah lainnya,” katanya.

Tercatat pada 2024 upah/gaji dan lembur memegang peranan besar dalam membentuk komponen balas jasa pekerja, karena memiliki nilai paling besar dibandingkan yang lainnya, sebanyak 67,71 persen. Sedangkan komponen hadiah dan bonus sebesar 14,77 persen dan sisanya berupa tunjangan, dana pensiun, asuransi dan upah lainnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: