Pelantikan Bupati & Wabup Nunukan Terpilih Ditunda Selambatnya 1 Juli 2021

Bupati Nunukan Asmin Laura bersama Kabag Humas dan Protokol Setkab Nunukan Hasan Basri Mursali (Foto : Istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara hingga kini belum menerima kabar pasti jadwal pelantikan Asmin Laura dan Hanafiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2021.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Kabupaten (Setkab) Nunukan Hasan Basri Mursali mengatakan, usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dikirimkan ke Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat.

“Pemkab Nunukan sudah mengirimkan pelantikan ibu Asmin Laura dan bapak Hanafiah. Namun sampai sekarang belum ada jadwal pasti pelaksanaan,” kata Hasan kepada Niaga Asia, Rabu (26/5).

Sesuai administrasi Pemkab Nunukan, masa jabatan Asmin Laura dan Faridil Murad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2016 – 2021 akan berakhir per tanggal 31 Mei 2021 atau menyisakan 5 hari kedepan.

Bersamaan berakhir masa jabatan itu pula, Pemkab Nunukan harus segera mungkin menyiapkan pergantian kepada daerah, yang jika sesuai aturan administrasi pemerintahan dilaksanakan tanggal 01 Juni 2021.

“Kalau sesuai jadwal 1 Juni dilantik Bupati dan Wakil Bupati baru, tapi kembali lagi tergantung dari pemerintah pusat menentukan tanggal dan bulan,” ujar Hasan.

Dijelaskan Hasan, kemungkinan penundaan tanggal dan bulan pelantikan bisa saja terjadi. Sebab berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, pelantikan kepala daerah diagendakan serentak seluruh Indonesia pada 1 Juli 2021.

Namun demikian, karena melihat jadwal pelantikan terlalu lama, muncul pertimbangan dan permintaan dari pemerintah daerah untuk memajukan agenda pelantikan serentak sekitar pertengahan Juni 2021.

“Kalau pelantikan dilaksanakan pertengahan Juni atau awal Juli, tentunya ada kekosongan kepemimpinan kepada daerah dalam beberapa pekan,” terangnya.

Untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan, lanjut Hasan, jabatan kepada daerah sementara diserahkan kepada Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Pertimbangan Sekda sebagai Plh kepala pemerintahan, dikarenakan masa kekosongan jabatan kepada daerah tidaklah terlalu lama, sehingga cukup menunjuk pejabat tertinggi kepegawaian di daerah setempat.

“Gubernur Kaltara tidak menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) untuk Kabupaten Nunukan, cukup Plh,” terangnya.

Mewakili Bupati Nunukan, Hasan menyampaikan ucapan terima kepada seluruh warga masyarakat atas kesetiaannya mengawal pemerintah Asmin Laura dan Faridil Murad selama 5 tahun menjabat Bupati dan Wakil Bupati.

Bupati lanjut Hasan, juga mengucapkan permintaan maaf jika selama memimpin belum bisa memenuhi semua keinginan masyarakat. Segala keterbatasan dan kekurangan Insya Allah dilanjutkan di periode jabatan berikutnya.

“Semoga masyarakat Nunukan bisa kembali mengawal kepemimpinan di periode kedua ibu Asmin Laura berpasangan dengan Wakil Bupati Nunukan Hanafiah,” pungkas Hasan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: