Pelayanan Sistem “Jemput Bola” Masih Perlu Dilanjutkan

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie  bersama  masyarakat Kampung Tias, Desa Tanjung Buka, Bulungan, Selasa (5/11/2019). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pelayan ke masyarakat dengan sistem “jemput bola” masih perlu dilanjutkan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) karena,  transportasi ke sejumlah wilayah di pedalaman dan perbatasan masih sulit dan mahal.

“Layanan dengan mendatangi masyarakat masih perlu dilanjutkan, utamanya untuk layanan pemberian dokumen kependudukan dan kesehatan,” kata Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie usai menyerahkan bantuan bagi nelayan dan ibu hami dan berdialog dengan masyarakat Kampung Tias, Bulungan, Selasa (5/11/2019).

Menurut gubernur, hal yang masih sangat perlu diperhatikan bagi masyarakat Kaltara adalah soal pelayanan kependudukan. Dalam hal ini, melalui “Sipelandukilat”, seluruh dokumen kependudukan masyarakat Kaltara di wilayah sulit terjangkau harus mampu direalisasikan. Lalu, ada juga program “dokter terbang” atau  pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Di Kampung Tias, saya merasa juga perlu dilakukan pelayanan dokter terbang, yang dilengkapi dokter spesialis juga pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak,” kata gubernur.

Kampung Tias merupakan daerah pesisir yang letaknya cukup jauh dari Tanjung Selor, ibukota kabupaten Bulungan.  Kampung ini memiliki 4 RT, dengan jumlah penduduk sekitar 1.100 jiwa lebih (221 KK).

Pahami kesulitan

                Kepada masyarakat Kampung Tias dan Desa Tanjung Buka, gubernur menegaskan, dia paham akan  kesulitan yang dialami masyarakat, mulai soal  listrik, air bersih, bantuan usaha dan lainnya. Persoalan tersebut tak dapat dituntaskan sekaligus, namun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah akan diatasi.

“Pemprov Kaltara juga sudah membangun PLTS Komunal di sini. Pesan saya, peralatan PLTS yang ada harus dijaga dan dirawat agar bertahan lama,” ujar gubernur.

PLTS di Tias, dibangun melalui APBD Provinsi Kaltara 2018 dengan alokasi anggaran Rp 5,19 miliar.  PLTS ini memiliki kapasitas 40 kilo Watt peak (Kwp), sehingga mampu melayani 231 pelanggan yang terdiri dari 224 unit pelanggan rumah tangga, 2 unit tempat ibadah, 2 unit sekolah, 1 unit balai pertemuan, 1 unit PAUD dan 1 unit Pustu.  Adapun jumlah energi untuk rumah tangga sebesar 300 Watt hour per hari, sedangkan untuk fasilitas umum 750 watt hour per hari.

“ Pemprov Kaltara juga menyediakan bantuan rehab rumah warga kurang mampu. Kesempatan ini, saya harapkan dapat dimaksimalkan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata gubernur. (001)

 

Tag: