Peluang Investasi Bidang Air Minum Semakin Terbuka

ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Investasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kian digaungkan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) agar tidak membebani APBN/APBD dan menguntungkan bagi swasta yang bekerjasama.

Berdasarkan Rencana Strategis Direktorat Air Minum Tahun 2020-2024, kebutuhan dana untuk mencapai Program 10 Juta Sambungan Rumah sebesar Rp 108,9 triliun. Target ini dapat dipenuhi bila Pemerintah membuka peluang alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha swasta.

“Masih banyak peluang kerja sama investasi bidang air minum yang bisa dikembangkan seperti penurunan kehilangan air (NRW), penerapan teknologi automasi pada bisnis proses PDAM, peningkatan efektivitas penagihan dengan aplikasi billing payment dan peningkatkan efisiensi dalam proses PDAM,” ujar Direktur Air dan Minum, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan disitus pupr.go.id.

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM, mengatur bentuk kerja sama investasi bidang air minum seperti investasi pengembangan SPAM dan/atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku dan unit produksi, investasi unit distribusi, dan investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan SPAM yang efektif dan efisien dengan mekanisme kontrak berbasis kinerja.

Saat ini terdapat 22 proyek SPAM skema KPBU dengan kebutuhan investasi sebesar Rp39,8 triliun. Dari 22 proyek SPAM tersebut, 12 diantaranya masih dalam tahap penyiapan dengan kebutuhan investasi sebesar Rp29,7 triliun. Empat (4) proyek tahap transaksi dengan biaya Rp5,2 triliun, 4 proyek SPAM sudah beroperasi dengan nilai investasi sebesar Rp4,9 triliun, dan 2 proyek SPAM masih tahap perencanaan. (*/001)

Tag: