Pemain Narkoba Eks Segiri Dirigkus di Jalan AM Sangaji

Tiga orang pemain narkoba yang diamankan BNN Kota Samarinda, Rabu (27/11) kemarin. (Foto : HO/BNN Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lagi-lagi eks bandar narkoba di sekitar komplek Pasar Segiri berbuat ulah. Setelah beroperasinya posko Segiri bersinar, yang mempersempit ruang gerak menjalankan bisnisnya, kini mereka mulai membuka usaha loket baru di beberapa lokasi lain di kota Samarinda.

Sebelumnya, Rabu (11/9) BNN kota Samarinda menggerebek rumah kontrakan di Jalan Merak Gang I, yang digunakan untuk berjualan narkoba. Rabu (27/11) sore kemarin, BNN Kota Samarinda kembali menggerebek rumah di Jalan AM Sangaji Gang Akas, yang juga digunakan untuk berjualan narkoba.

Kedua lokasi itu secara geografis masih berdekatan dengan komplek Pasar Segiri. Namun modus operasinya sedikit berbeda. Kalau di Jalan Merak Gang I mereka menggunakan Handy Talki (HT) untuk mengawasi pergerakan petugas, di Jalan Am Sangaji Gang Akas, mereka melengkapi loket penjualan barang haramnya dengan kamera tersembunyi (CCTV).

Meski modus operandinya berbeda, tim BNN kota Samarinda menengarai pemainnya orang yang sama, yaitu eks para bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri.

“Pemainnya masih orang yang sama ya. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah di gerebek puluhan kali,” kata Kepala BNN kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (28/11), seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima Niaga Asia.

Dikatakan Siti, pihaknya juga mendalami kepemilikan rumah yang di gunakan untuk jualan narkoba ini. Jika statusnya rumah kontrakan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik rumah untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika terbukti pemilik rumah ikut terlibat, maka akan diproses.

Dari hasil pengungkapan loket penjualan narkoba ini, lanjut Siti, petugas BNN Kota Samarinda mengamankan 3 (tiga) orang penjaga loket. Rusdiyanshah (35), Hamka (30) dan Hermansyah (36).

Sementara pemasok narkoba atas nama Bahrul warga RT 27 komplek Pasar Segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke Sungai Karang Mumus. Saat ini, statusnya menjadi buronan BNN kota Samarinda.

Lebih lanjut dikatakan Siti, dari TKP penggerebekan, BNN kota Samarinda mengamankan barang bukti yang di duga milik Bahrul berupa 12 poket diduga sabu dengan berat 40,56 gram/bruto, 4 bungkus plastic cetik, 6 sendok penakar dari sedotan, 3 buah HP, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 430.000, 1 kotak vaping, 1 kotak kertas bertulis jaguar, 2 buah sajam, 1 buah kamera CCTV, serta1 buah layar TV merek Polytron.

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN kota Samarinda Risnoto menambahkan, pengungkapan loket penjualan narkoba ini sedikit menyulitkan, karena ada indikasi para bandar ini juga melibatkan warga sekitar.

“Informasinya setiap bulan ada nominal uang yang dibagikan pada masing-masing warga, yang tinggal di sekitar loket. Tapi kebenarannya masih kita dalami,” pungkasnya. (*/006)