Pemasyarakatan Kerap Disorot, Lapas dan Rutan se-Kaltimtara Siapkan Humas Andal

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti saat memberi materi di aula Kemenkumham Kaltim di Samarinda, Kamis (18/11) (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemasyarakatan (PAS) menjadi bagian sekaligus cermin bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalankan perannya menjaga hak asasi manusia.

Seiring waktu tidak jarang Pemasyarakatan diterpa isu negatif, sehingga kerap menjadi perhatian dan sorotan masyarakat luas.

Itu berimbas bagi unit pelaksana teknis (UPT) Lapas dan Rutan, ikut diterpa isu miring soal pelayanan dan pelanggaran hak asasi. Namun tidak sedikit juga yang dipuji karena keberhasilan menjalankan peran pembinaan dan pelayanan.

Kondisi Pemasyarakatan saat ini jadi dasar Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM, yang ditujukan bagi UPT PAS jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti hadir memberikan asistensi dengan topik mulai dari Menjadi Humas Pemasyarakatan yang Andal, Menghadapi Krisis Komunikasi Pemasyarakatan serta Penulisan Berita, Siaran Pers dan Produksi Konten.

Asisten itu berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda pada Kamis (18/11), dan diikuti Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kaltim dan Kaltara.

Disampaikan Rika, Pemasyarakatan memang menjadi isu seksi, yang selalu menarik perhatian publik. Baik itu pemberitaan negatif maupun positif.

“Meskipun belakangan ini Pemasyarakatan diterpa isu negatif, disinilah peran pimpinan dan humas sangat penting. Khususnya dalam menciptakan opini positif terhadap kinerja organisasi,” kata Rika, dikutip Niaga Asia, Jumat (19/11).

Rika menerangkan, bahwa sesama UPT Pemasyarakatan harus saling mengimbangi publikasi kinerja.

“UPT Pemasyarakatan harus berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Artinya ketika salah satu dari UPT PAS diterpa berita negatif, maka peran UPT PAS lain haruslah menjadi penyeimbang, yaitu dengan menyebarkan berita positif tentang Pemasyarakatan,” terang Rika.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan berpesan, agar jajarannya terus berupaya meningkatkan dan mempercepat akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Bangun relasi dan komunikasi yang baik dengan media. Adakan pertemuan rutin antara pimpinan dengan media, sehingga terjalin hubungan dan sinergitas yang baik antara kita dan media, untuk mempercepat akses informasi,” kata Sofyan.

Sofyan juga meminta jajarannya menata kembali komunikasi melalui pemberitaan yang baik.

“Kelala UPT dan Humas agar cepat dalam penyampaian informasi, terutama untuk counter pemberitaan negatif dengan pemberitaan positif. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham masih terjaga,” tuturnya.

Sumber : Rutan Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: