Pembangunan Ibu Kota Baru di Kaltim Jalan Terus

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara terus berjalan. Ditarget Juli 2024 Presiden Joko Widodo akan berkantor di IKN.

Rencananya, dijadwal pada akhir Desember 2020 mendatang ini, akan dilakukan groundbreaking proyek IKN. Namun tertunda disebabkan Covid-19.

“Karena Covid-19, ada penundaan. Tapi kita dapat kepastian dari Presiden, pembangunan IKN jalan terus sesuai rencana,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, ditemui di Balai Rehabiltasi Narkoba Tanah Merah Samarinda, Jumat (26/6).

Diterangkan Hadi, meski ada kemunduran dari segi waktu, nantinya yang tetap menjadi prioritas utama adalah pembangunan di kawasan IKN, adalah kantor lembaga negara, dan istana Presiden. “Beliau (Presiden Joko Widodo) meminta, Juli 2024 sudah berkantor di ibu kota baru,” ujar Hadi.

Sementara, masih di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan, tarif tol Balikpapan-Samarinda yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2019 lalu itu, dan berlaku 14 Juni 2020 sebesar Rp1.200 per kilometer masih batas wajar.

Pernyataan itu dilontarkan Isran, menanggapi adanya penilaian tarif sebesar itu mahal bagi pengguna jasa tol.

“Rp1.200 normal itu. Jalan-jalan tol di Indonesia itu ada yang masih 300 per km. Ada 500, ada 700. Kan sesuai dengan kapan dibangunnya. Wajar lah itu,” kata Isran.

Menurutnya, diharapkan bagi yang memiliki kemampuan, menggunakan jalan tol. “Kan itu orang-orang yang tidak memiliki kemampuan, jalan lah lewat arteri (jalan lama). Orang-orang yang mampu, jalan lah lewat tol,” sebut Isran.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:

1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp. 75.500
Golongan II: Rp. 113.000
Golongan III: Rp. 113.000
Golongan IV: Rp. 151.000
Golongan V: Rp. 151.000

2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp. 83.500
Golongan II: Rp. 125.500
Golongan III: Rp. 125.500
Golongan IV: Rp. 167.500
Golongan V: Rp. 167.500

3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000

4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp167.500
Golongan V: Rp167.500 (006)

Tag: