
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim memberikan tanggapan sebagai jawaban Gubernur Rudy Mas’ud atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke-17, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan fraksi Golongan Karya (Golkar), Pemprov berkomitmen meningkatkan infrastruktur jalan di beberapa daerah. Salah satu jalan yang ditargetkan selesai pembangunannya di tahun 2027 yakni Tering-Ujoh Bilang, yang menghubungkan wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, dalam RPJMD 2025-2029, Pemprov Kaltim fokus pada perbaikan konstruksi ruas jalan provinsi yang rusak. Terutama di daerah Kutai Timur sepanjang 36,02 km dan daerah Berau sepanjang 40,33 km.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga fokus pada peningkatan konektivitas jalan di daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
“Untuk ruas jalan dari Loa Janan ke Barong Tongkok Kubar berdasarkan fungsinya merupakan jalan nasional. Untuk Pemprov Kaltim akan melakukan koordinasi secara terus-menerus dengan pemerintah pusat,” kata Sri Wahyuni, di Gedung B DPRD Kaltim saat Rapat Paripurna ke-17, Rabu 11 Juni 2025.
“Selanjutnya ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Kukar- Mahulu yaitu Tering- Ujoh Bilang ditargetkan akan selesai paling lambat 2027. Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” ujar Sri.
Selain perbaikan infrastruktur jalan, Pemprov juga mendorong percepatan implementasi legalitas program Gratispol, berlandaskan Peraturan Gubernur (Pergub) pada setiap program yang diusung.
“Pemprov Kaltim saat ini telah dalam proses penetapan regulasi dalam bentuk Pergub,” terang Sri.
Dalam pembentukan Pergub ini, satu Pergub berhasil dibentuk yakni Pergub Nomor 15 tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah.
Sedangkan untuk Pergub lainnya masih dalam proses penetapan, dan beberapa di antaranya sedang dilakukan pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. Salah satunya Pergub Gratispol biaya pendidikan jenjang SMA/SMK dan jenjang S1-S3.
Selain Gratispol, RPJMD 2025-2029 juga menyoroti program unggulan lain yakni Jospol. Salah satu program penting yang dimuat dalam Jospol adalah revitalisasi, dan pengelolaan alur Sungai Mahakam oleh daerah.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah telah mengkaji pengolahan alur Sungai Mahakam, supaya menjadi salah sumber pendanaan bagi daerah,” terang Sri Wahyuni.
Dalam RPJMD 2025-2029, Kaltim juga memuat program pengentasan masalah banjir dan swasembada beras, yang ditargetkan dapat tercapai dalam 6 bulan ke depan.
Dalam upaya swasembada beras ini, Pemprov Kaltim telah mengupayakan langkah konkret seperti optimalisasi lahan eksisting dengan peningkatan indeks panen dengan target luas panen 30.000 hektar, dan pembukaan areal tanam baru seluas 20.000 hektar.
“Pemerintah melalui dinas pangan tengah melakukan pemetaan dan verifikasi, pemerintah juga mendorong aksi bersama dengan BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan IV dan V, Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTP) Kaltim, 0emerintah kabupaten/kota, dan komunitas petani milenial,” jelas Sri Wahyuni.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang olahraga, melalui penataan kelembagaan olahraga yang dikolaborasikan dengan dunia usaha.
Serta saat ini, Pemprov Kaltim juga tengah fokus dalam persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8 di Kabupaten Paser pada tahun 2026 mendatang.
“Nanti juga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke-8 tahun 2026 akan diselenggarakan di kabupaten Paser. Kita akan sampaikan bahwa pemerintah telah berupaya mendukung pelaksanaan kegiatan ini melalui anggaran belanja langsung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, maupun bantuan keuangan di kabupaten Paser,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: InfrastrukturKutai BaratMahakam UluPemprov Kaltim