Pembangunan Lapas Khusus bagi Koruptor Masih Dikaji

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto. (Foto RRI)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama kementerian dan lembaga negara lainnya sedang mengkaji rancangan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan  Khusus bagi narapidana kasus korupsi, atau koruptor.

Demikian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, dilansir dari laman RRI, Kamis (28/8/25).

Agus mengungkapkan bahwa rancangan pembangunan Lapas Khusus ini memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah kementerian terkait. Seperti, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP hingga Kementerian Kesehatan.

“Seperti Kementerian Perhubungan nantinya bertugas membangun dermaga, Kementerian PU mengerjakan fasilitas pendukung serta perumahan bagi pegawai. Adapun fasilitas kesehatan akan dibangun oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa sinergi antar kementerian menjadi kunci agar rencana pembangunan lapas khusus ini dapat terealisasi. Agus menyebutkan, tahun ini pemerintah sudah mengajukan anggaran untuk studi kelayakan.

“Sementara tahun depan diharapkan sudah ada alokasi anggaran pembangunan bertahap dari Kementerian Keuangan kepada kementerian terkait. Adapun untuk pembangunan lapas khusus, anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp4 triliun,” kata Agus.

Dia juga menyampaikan bahwa, saat ini tengah berlangsung pembangunan 13 Lapas baru, dimana 7 diantaranya ditargetkan bisa selesai akhir tahun 2025.@

Tag: