Pembangunan Pertanian Rakyat di Kaltim Hanya Isapan Jempol

BUKU

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pembangunan pertanian rakyat di sektor tanaman pangan dan hortikultura yang didengung-dengungkan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak  ternyata hanya isapan jempol.Dari alokasi anggaran Rp68,201 miliar di APBD Kaltim Tahun 2017 untuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, 92 persen atau sekitar Rp62,984 miliar habis untuk “orang dalam”, sedangkan untuk dirasakan langsung petani hanya Rp5,217 miliar atau sekitar 8 persen.

Demikian gambaran diperoleh niaga.asia dari alokasi dana untuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura di APBD Kaltim Tahun Anggaran 2017 baik sebelum maupun sesudah Perubahan-APBD.

Alokasi dana untuk “orang dalam”  yang dimaksud disini adalah, sebagian besar alokasi dana untuk belanja pegawai Rp44,652 miliar, administrasi perkantoran Rp4,885 miliar, peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp1,283 miliar, peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah Rp1,292 miliar, aneka pengeluaran untuk penyusunan dokumen perencanaan, pengendalian Rp412 juta, pembangunan dan perbaikan Balai Diklat Pertanian Rp3,675 miliar, dan untuk SPMA Rp5,881 miliar.

Dalam buku APBD Kaltim Tahun 2017 lalu , alokasi dana yang benar-benar langsung dirasakan petani hanya sekitar 8 persen atau Rp5,217 miliar itu, antara lain untuk pembiayaan kegiatan      peningkatan pengolahan hasil produksi pertanian tanaman pangan Rp261 juta.

Selanjutnya, untuk peningkatan produksi pertanin hortikultura Rp1.019 miliar, pemasarannya Rp315 juta, peningkatan program penerapan teknologi pertanian hortikultura Rp2,513 miliar, sisanya untuk  kegiatan lainnya yang untuk per kegiatan hanya dialokasikan dana berkisar antara Rp110 juta sampai Rp400 juta.

Dalam alokasi dana untuk petani yang hanya Rp5 miliaran itu terselip pula sebain untuk belanja pegawai, terkecil Rp6 juta per kegiatan hingga ada yang sampai Rp180 jutaan. (002)