Pembangunan RKB di SMKN 7 Balikpapan Menunggu Pemasalahan Lahan Selesai

Sigit Wibowo. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA– Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMKN 7 Balikpapan agar daya tampungnya bisa bertambah belum bisa dilaksanakan Pemprov Kalimantan Timur, karena hingga saat ini belum ada kejelasan serah terima aset dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim, paska beralihnya kewenangan pengelolaan SMKN/SMAN dari Pemkab/Pemkota ke Pemprov.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan,  selain serah terima aset belum selesai, saat ini sedang dilakukan pembebasan lahan.

“Pemkot Balikpapan berencana menganggarkan pembebasan lahan untuk SMKN 7 di perubahan tahun 2022 ini, kemudian menyerahkan ke Pemprov Kaltim,” terang Sigit kepada Niaga.Asia, Rabu (27/4/2022).

Sigit Wibowo menambahkan, pembangunan SMKN 7 pada awalnya di inisiasi oleh Pemkot Balikpapan pada saat SMK/SMA masih dibawah kewenangan Pemkot/Pemkab, kemudian terjadi peralihan ke Pemprov.

“Saat memproses peralihan itu terjadi miss komunikasi terkait lahan,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran melanjutkan pembangunan SMKN 7, kata Sigit, anggota DPRD Kaltim khususnya dari dapil Balikpapan akan terus berjuang. Namun perlu dikoordinir dengan baik.

“Kita mendukung seratus persen, Insya Allah nanti saya akan bicara lagi dengan pak Gubernur, dengan ibu Sekda dan juga pak Kadisdik,” kata politisi PAN ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal, bisa bekerja semuanya dan bisa terlaksana di 2023,” pungkasnya.

Terkait pendanaan sejatinya sudah dianggarkan sebesar Rp 10 Miliar pada 2021. Sementara tahun ini semestinya mendapatkan kucuran Rp 40 Miliar. Lantaran belum ada kejelasan status lahan, batal dianggarkan.

Penulis : Kontributor Balikpapan Arif Fadillah | Editor : Intoniswan

Tag: