Pembatasan Akses Kendaraan Berat di Jembatan Mahulu Diprotes Pengusaha Logistik

Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kaltim Ahmad Maslihuddin. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menutup akses kendaraan berat di atas 8 ton untuk melintas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda memicu protes dari pengusaha logistik.

Pembatasan lalu lintas ini dilakukan menyusul insiden penabrakan terbaru pilar Jembatan Mahulu oleh kapal tongkang yang terjadi pada 25 Januari 2026 lalu.

Setelah fender pilar Jembatan Mahulu ditabrak ketiga kalinya itu, tim teknis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim langsung melakukan pengujian struktur jembatan.

Selama hasil pengujian ini belum keluar, Jembatan Mahulu hanya diperbolehkan dilintasi oleh kendaraan kecil. Pemberlakuan pembatasan kendaraan yang melintas di atas jembatan untuk menjamin keamanan masyarakat pengguna jalan.

Meskipun dinilai baik, selama pemberlakuan pembatasan kendaraan bermuatan berat di atas 8 tom ini diberlakukan, Dishub Kaltim mendapati gelombang protes.

Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kaltim Ahmad Maslihuddin menerangkan, pihaknya didatangi oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) beberapa waktu lalu. Mereka melayangkan protes atas penutupan akses bagi kendaraan roda 6 itu.

“Karena kita belum mengetahui bagaimana kondisi jembatan ini baik bagus atau rusak, maka Pemprov Kaltim harus mengambil keputusan untuk keamanan masyarakat Kaltim, sampai ada keputusan jembatan aman dilalui, baru dibuka,” kata Ahmad, di Hotel Aston Samarinda, Rabu 28 Januari 2026.

Para pengusaha logistik ini mengaku bahwa pembatasan ini menghambat lalu lintas logistik. Pemberlakuan pembatasan jembatan itu pun disebut mengganggu mobilitas 1.000 truk kontainer yang melintas setiap minggunya, sehingga berpotensi mengganggu roda perekonomian.

Untuk itu, sebagai solusi, Dishub Kaltim menyarankan agar mereka dapat memindahkan barang dari kontainer ke kendaraan kecil. Dengan demikian, mobilitas logistik tetap dapat berlangsung selama masa penutupan jembatan.

“Sayangnya ada beberapa barang yang memang harus dibawa menggunakan kendaraan roda enam,” jelas Ahmad.

Dalam waktu dekat, Dishub Kaltim juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas, salah satunya pengaktifan dua jalur pada Jembatan Mahakam IV Samarinda, dengan jam melintas terbatas mulai pukul 22.00-05.00 Wita.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: