Pembayaran Digital Kian Diminati, 20 Persen Penduduk Kaltim Pakai Layanan QRIS

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik (niaga.asia /Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Tren pembayaran digital di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin diminati oleh masyarakat. Bank Indonesia Wilayah Kaltim melaporkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah ini mencapai angka 213.000 pengguna.

Capaian itu disampaikan dalam acara Kaltim Digital Festival (Digifest) 2025 yang diselenggarakam 29-31 Agustus 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik menerangkan, sistem pembayaran digital atau non tunai semakin berkembang baik di daerah maupun secara nasional, dari tahun ke tahun.

“Adopsi keuangan digital dan layanan pembayaran non-tunai semakin meningkat,” kata Agus, Jumat 29 Agustus 2025.

Bank Indonesia Provinsi Kaltim mencatat jumlah transasi penggunaan QRIS pada triwulan II tahun 2025 tumbuh 173 persen, dengan nominal transaksi pengguna QRIS di Kaltim hingga Rp5,92 triliun.

Selain itu, disampaikan Agus, pengguna QRIS di Kaltim telah mencapai 213.000 orang, dari total sekitar 4.000.000 jiwa penduduk di Kaltim.

“Artinya 20 persen masyarakat Kaltim sudah menggunakan QRIS,” ujar dia.

Dengan beralihnya sistem pembayaran tunai menjadi digital ini, tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terdahap pertumbuhan perekonomian pelaku usaha UMKM, karena transaksi ataupun pembayaran semakin efektif dan efisien.

“Karena melalui pembayaran digital, setiap transaksi tercatat secara otomatis,” tambah Agus.

Pencatatan pembayaran yang terstruktur ini, ke depannya akan memudahkan pelaku UMKM dalam mencari biaya tambahan maupun perluasan pembiayaan ke perbankan.

“Bank Indonesia bersama perbankan memiliki komitmen untuk terus meningkatkan ekosistem pembayaran digital, untuk mendukung aktivitas perekonomi masyarakat,” demikian Agus Taufik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: