Pembebasan Lahan Tak Terealisasi, Pembangunan PLBN Sebatik Maksimalkan Lahan Pemkab

aa
Sekda Kabupaten Nunukan, Serfianus. (Foto Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Realiasai pembangunan infrastruktur Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu di Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan dipastikan terlaksana tahun 2019 dengan nilai anggaran mencapai  hampir Rp 500 miliar.

“Informasi sudah proses lelang. Kita tunggu saja jadwal pelaksanaan pembangunan dua PLBN,” kata Sekretatis Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, Kamis (13/06). Untuk saat ini,  ungkap Serfinaus, luasan lahan yang dipergunakan untuk pembanguanan PLBN Sei Pancang, Kecamatan Sebatik seluas 1,7 hektar, lahan tersebut asset Pemkab Nunukan yang secara hukum telah legal.

Munculnya penambahan luasan lahan dengan mengambil lahan-lahan di sekitarnya milik masyarakat belum dipastikan apakah terealisasi tahun 2019, Pemkan Nunukan jauh-jauh hari telah meminta pemerintah pusat sebaiknya memaksimalkan lahan yang telah tersedia. “Sesuai hasil terkahir rapat Pemkab Nunukan dengan BNPP, kami minta pembabasan lahan milik masyarakat include di kementerian atau pemerintah pusat,”bebernya.

Sejauh ini lanjut Serfianus, pemerintah pusat belum menyampaikan keputusan kesiapan anggaran untuk pembebasan lahan masyarakat, mereka juga mengetahui Pemkab Nunukan menolak jika dibebabkan dengan pembayaran ganti rugi itu.

Agar pembanguan PLBN berjalan sesuai waktu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sebaiknya melakukan review desain dengan memaksimalkan pembangunan dilahan yang disiapkan pemerintah. “Ada penolakan sebaik warga melepaskan lahannya, makanya cukuplah memaksimalkan lahan yang ada dengan review desain PLBN” bebernya.

Terlepas dari infrasturktur fisik, Pemerintah Nunukan sedang menyiapkan adminitrasi penyerahan asset daerah lahan di tiga lokasi pembangunan PLBN masing-masing 2 hektar di Kecamatan Krayan dan 1.7 hektar di Kecamaan Sebatik.

Dua lokasi pembangunan PLBN ini harus rampung tahun 2019, sedangkan PLBN di Lumbis Ogong belum teranggaran, APBN hanya melelang Rp202 miliar untuk PLBN Krayan dan Rp 282 miliar lebih PLBN Sei Pancang, Sebatik. “Belum dapat info pembangunan PLBN Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, tapi kami tetap siapkan asset lahan untuk proyek ini,” tambahnya.

Pembangunan PLBN di wilayah perbatasan bertujuan menekan aktivitas kegiatan illegal penyeludupan orang dan barang yang sering kali lolos dari pantauan. Titik- titik pintu perbatasan yang sangat luas terutama di Pulau Sebatik akan terkontrol.

Tidak hanya Sebatik, Krayan dan Lumbis Ogong, Pemerintah pusat mewacanakan pembangunan PLBN di wilayah perbatasan lain seperti, PLBN di Long Nawang, Kabupaten Malinua, PLBN Serasan, Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang bersama PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. PLNB Oepoli, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Papua dan BPLN Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel, Papua. (002)