Pembentukan Komnas Bukti Pemerintah Perhatikan Penyandang Disabilitas

Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama anggota Komnas Disabilitas saat memberikan keterangan pers di Istana Negara , Jakarta, Rabu (1/12/2021) (Foto: Humas Setkab/Jay)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan persnya usai pelantikan tujuh anggota Komnas Disabilitas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) siang.

“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie.

Angkie menambahkan, pelantikan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komnas Disabilitas merupakan bagian dari rangkaian proses untuk mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” ujar Dante usai bersama enam orang anggota Komnas lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.

Melalui Komisi ini, Dante berharap dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.

“Sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan, kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Dante juga meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi Komnas dapat terlaksana dengan baik.

“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” pungkasnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) sore.

Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:

1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: