
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjelaskan, proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilaksanakan usai tahapan-tahapan formal dalam rapat paripurna selesai dijalankan.
Saat ini, DPRD Kaltim tengah berada dalam tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen awal RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tahapan berikutnya adalah mendengarkan tanggapan resmi dari Gubernur terhadap pandangan tersebut.
“Ya, sesuai dengan tata tertib kita, hari ini penyampaian pandangan fraksi. Nanti tahapan selanjutnya adalah jawaban dari Pak Gubernur terkait pandangan fraksi itu. Setelah itu, baru kita masuk ke tahapan pembentukan Pansus Pembahas RPJMD,” ujar Ekti Imanuel di Gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Ekti menjelaskan bahwa pembentukan Pansus akan difasilitasi melalui Badan Musyawarah (Banmus), yang telah dijadwalkan untuk bersidang dalam waktu dekat guna menetapkan agenda paripurna lanjutan.
“Pansusnya sendiri kemungkinan minggu depan sudah terbentuk, karena jadwal Banmus-nya sudah ada. Jadi kita paripurna dulu, dengar pandangan umum dari Pak Gubernur, setelah itu langsung lanjut ke pembentukan Pansus,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Menurut Ekti, pembentukan Pansus RPJMD ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis.
Pansus akan berperan dalam membedah substansi RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kaltim dan selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih.
“Pansus nanti akan mengkaji, mendalami, dan memberikan masukan terhadap draf RPJMD. Kita ingin program yang tertuang dalam RPJMD betul-betul menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Ekti juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan RPJMD dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
“Ini dokumen penting. Lima tahun ke depan arah pembangunan kita ada di sini. Jadi kita ingin memastikan bahwa setiap fraksi, setiap elemen, punya ruang bicara. Karena ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tapi juga legislatif dan masyarakat,” tegasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: RPJMD Kaltim