
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pendalaman terkait kasus judi online yang tengah dilakukan penyidik saat ini, dimana berkaitan dengan oknum atau salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo).
“Masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” jelas Trunoyudo dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/24).
Dijelaskan Karopenmas, penanganan kasus ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang kemudian diasistensi oleh Bareskrim Polri.
Penyidikan ini sebagai bukti komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online di Indonesia. Ia memastikan, Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” ungkapnya.
Apresiasi
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang telah mengamankan salah seorang pejabat internal Komdigi.
Ia menyatakan transparansi dan siap bekerja sama demi pemberantasan judi online.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Menteri Meutya dalam keterangan resmi, Kamis (31/10/24).

Ia memastikan akan bersikap kooperatif kepada penyidik kepolisian untuk penuntasan kasus judi online. Ia pun menyatakan komitmen pemberantasan judi online sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” jelasnya.
Di sisi lain, ia meminta seluruh jajaran di Komdigi untuk bertindak kooperatif kepada aparat penegak hukum dalam setiap proses pemeriksaan dan penyelidikan. Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian, harus dibantu sebagai upaya memerangi judi online secara terang benderang.
Menteri Meutya menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di internal Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online. Ia bahkan memastikan akan memberi sanksi tegas bilamana ditemukan ASN yang ikut terlibat dalam tindak pidana judi online.
“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” jelasnya.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan