BANDUNG.NIAGA.ASIA-Satu unit pesawat terbang militer CN235-220 yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang diekspor ke Nepal, Rabu (30/10) pembiayaannya mendapat dukungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Pesawat tersebut dikirimkan melalui ferry flight dari Hanggar Fixed Wing PT DI yang berlokasi di Jl. Pajajaran No.154 Bandung menuju Tribuvan Airport Kathmandu, Nepal yang direncanakan akan tiba pada tanggal 02 November 2019.
Pembiayaan ekspor pesawat ini sebagian modal kerjanya didanai oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dengan skema National Interest Account (NIA) sebesar Rp200 M.
Dukungan terhadap proyek ini, kata Kementerian Keuangan dalam rilisnya, memiliki manfaat sosial-ekonomi bagi Indonesia dengan menyerap lebih dari 4.000 tenaga kerja dan melibatkan industri penunjang terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) di dalam negeri yang ikut memasok kebutuhan untuk pembangunan pesawat terbang tersebut.
“Selain meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional untuk melakukan ekspor ke negara-negara non tradisional, dukungan pembiayaan yang diberikan kepada PT DI juga meningkatkan nilai ekspor serta daya saing produk khususnya pesawat udara di pasar internasional,” terang Kemenkeu.
Pemberian fasilitas NIA kepada PT DI ini merupakan realisasi dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 512/KMK.08/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 649/KMK.08/2017 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Untuk Menyediakan Pembiayaan Ekspor Pesawat Udara.
“Dukungan yang diberikan LPEI kepada PT DI merupakan salah satu bentuk strategi untuk menunjukkan bahwa produk pesawat buatan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” tegas Yadi J. Ruchandi, Senior Executive Vice President I LPEI.
Sebagai informasi tambahan, PTDI merupakan badan usaha milik negara yang didirikan pada tahun 1976 di Bandung, Indonesia. Produk utama yang dihasilkan adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa.
Ke depan, produksi pesawat ini diharapkan dapat menjadi salah satu flag carrier Indonesia untuk penetrasi pasar ke kawasan Asia Selatan, serta meningkatkan nilai perdagangan bilateral Indonesia.
Sebagai informasi, LPEI adalah lembaga keuangan khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Sebagai Lembaga Keuangan Khusus yang didirikan pemerintah, LPEI bertujuan untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
Kemenkeu menjelaskan, LPEI juga dapat melakukan PEN atas penugasan khusus dari pemerintah (National Interest Account – NIA). LPEI merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan. (001)
Tag: Industri