Pembunuhan Fiky Dilatarbelakangi Cinta Segitiga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Foto Humas PMJ)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan pemuda bernama Fiky di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui, aksi pembunuhan dilatarbelakangai cinta segitiga ini telah direncanakan sebanyak tiga kali sejak Januari 2022 lalu dengan lokasi yang berbeda, sehingga para tersangka terancam hukuman mati.

“Bulan Januari, tapi mau dilaksanakan tidak berhasil dua kali, nah ini yang ketiga berhasil,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (14/2/2022).

Adapun motif utama di balik aksi pembunuhan ini karena tersangka utama yang berinisial LM ini cemburu akan hubungan korban dengan seorang perempuan berinisial HN.

Sebab, berdasarkan keterangan penyelidikan tersangka utama dan HN telah menjalani hubungan sesama jenis selama kurang lebih 9 tahun.

Rasa cemburu dan keinginan membunuh semakin meningkat mengingat korban dengan kekasihnya berinisial HN ini dikenalkan oleh tersangka utama.

“Sebagai tambahan, korban itu dikenalkan kepada pacarnya oleh si LM ini. Jadi tambahlah sakit hatinya dia,” jelas Budhi.

Meski rasa sakit hati dan cemburu memuncak, tersangka utama LM tidak turun tangan langsung dalam aksi pembunuhan tersebut. Ia menyuruh dua orang lainnya untuk berperan sebagai eksekutor dengan sejumlah imbalan.

Kronologi Pembunuhan

Diterangkan pula, Peristiwa ini bermula dari sakit hati otak pelaku utama berinisial LM terhadap korban.

“Saudari LM ini menyuruh DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban,” kata Zulpan.

Dari suruhan tersebut, kemudian pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB pelaku LM menjemput DR di rumahnya di Srengseng dan menjemput MYL di Cipondoh. Kemudian ketiganya menuju ke TKP sekitar pukul 02.30 WIB untuk menunggu korban melintas.

“Saat korban FF ini melintas menggunakan sepeda motor di situlah kedua eksekutor ini melakukan aksinya dengan menghentikan dan melakukan penusukan menggunakan gunting kepada korban,” sambungnya.

Dikatakan Zulpan, gunting yang digunakan sebagai barang bukti untuk melakukan pembunuhan ini disiapkan pelaku utama berinisial LM.

Usai ditusuk, korban kemudian jatuh dan meninggal di tempat. Pelaku DR dan MYL lantas kabur dengan membawa sepeda motor korban.

“Korban mengalami dua luka tusukan di bagian perut,” jelas Zulpan.

“Iya dia dijanjikan satu orang Rp1 juta, dia bersama temannya satu lagi yang masih dicari jadi total berdua Rp2 juta. Tapi yang dikasih baru Rp500 ribu dan dia langsung eksekusi. Uang muka itu,” tukas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: